Seorang Narapidana Terorisme Menyatakan Ikrar Setia pada NKRI
SIDOARJO, SATUHARAPAN.COM-Seorang narapidana terorisme (Napiter), Suherman Bin Abdul Rahman asal Merauke, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
"Suherman yang divonis menjalani hukuman pidana selama tiga tahun enam bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim, Heni Yuwono, hari Senin (13/11).
Ia mengatakan, Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Ia juga mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Suherman menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," katanya dikutip Antara.
Menurut dia, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi juara tiga Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...