KRPM Minta Sidang Kasus Lapas Cebongan Berlangsung Transparan
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KRPM) meminta sidang pelaku kekerasan dan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman yang diselenggarakan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada hari Kamis (20/6) hari ini berjalan terbuka dan transparan. Hal ini disampaikan melalui siaran pers oleh 10 lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam KRPM di Yogyakarta.
Dalam siaran pers tersebut ditegaskan bahwa publik, organisasi masyarakat sipil dan media harus diberikan akses yang seluas-luasnya untuk mengikuti, memantau dan meliput persidangan ini. Transparansi menjadi agenda penting dalam persidangan kasus Cebongan, sesuai dengan janji yang sudah sering diucapkan oleh Kementerian Pertahanan maupun petinggi-petinggi TNI pada saat awal penyelidikan kasus ini.
Persidangan di Pengadilan Militer Yogyakarta diminta untuk digelar secara transparan agar publik bisa mengaksesnya. Keterbukaan dan transparansi persidangan juga penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip fair trial dan pengadilan yang bebas dan independen benar-benar ditegakkan di dalam proses peradilan kasus ini.
Dalam rangka transparansi dan adanya akses publik yang seluas-luasnya untuk hadir dan memantau persidangan, maka pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk menjamin kelancaran dan keamanan persidangan, harus bisa memastikan bahwa tidak akan ada tindakan intimidatif dari pihak manapun bagi publik yang hadir dalam persidangan.
Ketiadaan tindakan intimidatif baik dari aparat negara maupun unsur masyarakat, terhadap kelompok masyarakat yang berniat untuk mengikuti persidangan ini, akan sangat membantu dalam menciptakan kenyamanan bagi publik dalam pemantauan, maupun transaparasi persidangan itu sendiri.
Sudah semestinya, proses pengadilan kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa telah ada perubahan paradigma dalam persidangan di dalam Pengadilan Militer, dari yang semula tertutup, menjadi pengadilan yang terbuka dan bisa diakses publik dengan mudah. Pengadilan Militer harus memberi bukti kepada masayarakat, bahwa tidak ada seorang pun warga negara yang kebal hukum, setiap warga negara sama dihadapan hukum.
Obyektif
Oleh karena itu pengadilan kasus ini harus digelar se-obyektif mungkin. Tindakan extra-judicial killing yang dilakukan oleh para pelaku dalam kasus Cebongan adalah kejahatan dan bagian dari pelanggaran hak asasi manusia, oleh kerana itu musti diberikan penghukuman yang setimpal bagi mereka. Keseriusan pengadilan ini juga akan memiliki andil besar dalam menciptakan efek jera bagi oknum-oknum TNI untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai hukum dan hak asasi manusia.
Sejalan dengan janji yang disampaikan Kementerian Pertahanan dan para petinggi TNI untuk menggelar persidangan yang transparan terhadap kasus Cebongan, KRPM akan turut serta memantau keseluruhan proses persidangan kasus ini.
Pemantauan yang dilakukan KRPM guna memastikan prinsip-prinsip fair trial dijalankan selama proses persidangan kasus ini. Selain itu juga hakim memastikan tegaknya prinsip independensi dan imparsialitas pengadilan dalam penanganan perkara ini. Hasil pemantauan dari KRPM nantinya akan disampaikan pula kepada publik, agar publik juga turut menilai sejauhmana kualitas persidangan kasus Cebongan, terutama didalam menerapkan hukum dan menghadirkan keadilan.
Gabungan
KRPM merupakan hgabungan berbagai organisasi mulai dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII), Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (Fisip UAJY), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Indonesian Court Monitoring (ICM), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Yogyakarta, Jaringan Pemantau Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (JPP DIY), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), hingga Imparsial.
Kasus Cebongan terjadi di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada hari Sabtu (23/6) mendatang. Kasus ini disebabkan aksi penyerangan oleh sekelompok orang ke dalam Lapas Cebongan, kemudian terjadi penembakan di dalam Lapas Cebongan dan menyebabkan empat orang tewas.
Editor : Wiwin Wirwidya Hendra
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...