Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 20:16 WIB | Selasa, 04 Agustus 2020

Kucing Penyelundup Narkoba Kabur dari Penjara Sri Lanka

Seorang petugas Penjara Welikada di Kolombo, Sri Lanka menunjukkan kucing yang ditahan saat berusaha membawa narkoba dan kartu SIM ponsel selundupan. (Foto: Kepolisian Sri Lanka/VOA)

KOLOMBO, SATUHARAPAN.COM - Media di Sri Lanka melaporkan, Senin (3/8), bahwa seekor kucing berhasil kabur yang sebelumnya ditahan di penjara utama di Sri Lanka karena dugaan upaya penyelundupan narkoba dan kartu SIM ponsel.

Seperti dilaporkan oleh AFP, seorang pejabat kepolisian mengatakan kucing itu terdeteksi oleh para petugas intelijen di Penjara Welikada, sebuah lapas dengan keamanan tinggi.

Dia mengatakan heroin seberat hampir 2 gram, dua kartu SIM, dan sebuah cip memori ditemukan dalam kantung plastik kecil yang terikat di leher kucing itu.

Koran Aruna melaporkan, Minggu (3/8), hewan itu berhasil kabur dari ruang tahanan tempat dia ditahan.

Belum ada tanggapan dari otoritas penjara.

Penjara itu sudah melaporkan peningkatan insiden di mana orang-orang melemparkan paket-paket kecil berisi narkoba, ponsel, dan pengisi daya (charger) melewati tembok penjara dalam beberapa minggu terakhir.

Sri Lanka sedang berusaha menanggulangi masalah pidana narkoba. Beberapa penyelidik anti-narkoba kerap terlibat penjualan kembali narkoba hasil sitaan.

Pekan lalu, polisi menyita seekor burung elang yang diduga digunakan oleh penjahat narkoba untuk menyalurkan barang haram itu di pinggiran Kota Kolombo. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home