Kunjungi KPK, Slank Sindir Koruptor dan Tolak Revisi UU KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Grup musik Slank, pada hari Senin (22/2), bersilaturahmi dengan jajaran pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, sekaligus untuk menyatakan dukungan langsung kepada kinerja lembaga tersebut dalam memberantas koruptor serta menolak revisi UU KPK.
“Slank sudah memberikan dukungan mulai KPK pertama. Tadi di dalam kami bersilahturahmi dan berkenalan. Setelah ini kita akan bersama-sama mendengarkan lagu Slank,” kata Agus Rahardjo, di depan Gedung KPK.
Slank sebagai salah satu grup musik yang menjadi pegiat antikorupsi melalui karya-karyanya itu, menyarankan agar pemerintah tidak merevisi UU KPK. “Daripada DPR merevisi UU KPK, lebih baik membuat UU untuk memperberat hukuman untuk para koruptor,” ujar Kaka, vokalis Slank.
Setelah bertemu dengan pemimpin KPK, Slank lalu menggoyang lembaga antirasuah dengan penampilan live dengan lima karya lagu mereka di pelataran Gedung KPK yang berjudul Seperti Para Koruptor, Halal, Hey Bung, Koruptor Dor, dan Ku Tak Bisa.
“Slank tetap memberikan support dan membela apa yang sudah dikerjakan KPK. Kami hari ini bersilaturahmi sambil menegaskan bahwa sikap Slank tetap sama, yaitu antikorupsi, menolak revisi UU KPK, dan mendukung apa yang dikerjakan KPK selama ini,” kata Kaka.
Di sela penampilannya, Kaka menyelipkan pesan bahwa salah satu cara agar tidak korupsi yaitu dengan menerapkan hidup sederhana, seperti salah satu lirik lagu Slank dalam lagu yang berjudul Seperti Para Koruptor.
Slank menutup penampilannya dengan mengajak penonton yang terdiri atas para awak media, para pegawai KPK, dan para pemimpin KPK, dengan menyanyikan bersama-sama lagu Ku Tak Bisa yang salah satu liriknya diganti dengan: “Ku tak bisa jauh, jauh dari KPK…”.
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...