Wadah Pegawai KPK Tegaskan Tolak Revisi UU KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebagai bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK, berorasi menyatakan sikap mereka untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK, hari Senin (22/2), di Pelataran Gedung KPK.
Wadah Pegawai KPK yang diketuai oleh Faisal, secara tegas dan langsung menyatakan sikapnya untuk mendukung sikap tegas pimpinan KPK yang menolak revisi UU KPK dan segala bentuk upaya pemberantasan korupsi.
“Kami Wadah Pegawai KPK menyatakan sikap untuk mendesak Presiden Jokowi untuk segera menarik draft usulan pemerintah mengenai revisi UU KPK,” ujar Faisal.
Wadah Pegawai KPK juga mendesak DPR RI sebagai wakil rakyat untuk segera menghentikan dan membatalkan draft UU KPK.
“Kami juga meminta kepada DPR RI untuk membatalkan revisi terhadap UU KPK karena jelas-jelas melemahkan gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini,” ia menambahkan.
“Sekali lagi, pegawai KPK secara tegas menolak revisi UU KPK. Merdeka!,” kata Faisal
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...