Kurangnya Pepohonan Juga Sebabkan Banjir Siberut
MENTAWAI, SATUHARAPAN.COM - Banjir hebat yang melanda kecamatan Siberut Selatan, Siberut Utara, Siberut Tengah, Siberut Barat Daya, dan Siberut Barat kabupaten Mentawai, Sumatera Barat pada Jumat (5/4) bukan hanya disebabkan tingginya intensitas curah hujan. Struktur dan karakteristik tanah, serta kurangnya pepohonan dituding ikut andil besar sebagai penyebab banjir. Demikian rilis yang diterima dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Menurut WALHI struktur dan karakteristik tanah yang bersifat lembab dan berjenis lempung, menyebabkan tanah sulit menyerap genangan air. Buruknya kondisi lahan ini diperparah dengan berkurangnya pepohonan tegak yang akarnya dapat mengikat tanah dan menyerap air dengan baik. Sehingga penyebab banjir hebat ini juga karena jauh berkurangnya jumlah pohon yang ada di Siberut,seperti yang disebutkan dalam press release Yayasan Citra Mandiri Mentawai yang diterima SatuHarapan.
Hal ini didukung dengan fakta-fakta yang ditemukan dilokasi banjir. Dimana sungai-sungai yang meluap adalah sungai-sungai yang berada di hulu, yang merupakan lahan bekas konsesi perusahaan, dengan Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Daerah-daerah itu adalah Bojakan, Sotboyak, Mongan Poula, Sikabaluan, Sungai Taileleu, Simoilaklak, Sirisurak, Sigapokna, Malancan, Sikabaluan.
Ini membuktikan wilayah Pulau Siberut bukanlah wilayah yang bebas dari aktivitas logging. Aktivitas logging di Pulau Siberut baru berkurang setelah dicabutnya beberapa izin konsesi HPH pada tahun 1992, bersamaan dengan dimulainya Integrated Protected Area System yang dibiayai oleh Asian Development Bank. Otonomi daerah yang disalah artikan penerapannya pada tahun 2009, membuat Pulau Siberut kembali dibebani oleh konsesi-konsesi logging baik Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) maupun HPH. Sampai saat ini masih ada satu izin untuk PT. Salaki Suma Sejahtera, yang masih aktif beroperasi sampai saat ini.
Banjir merupakan reaksi alamiah karena keteledoran memperlakukan ekosistem Pulau Siberut. Padahal peringatan-peringatan telah digaungkan pemerhati lingkungan dan Masyarakat Adat Mentawai. Karena itu setelah banjir surut, Pemda dan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah pusat harus mengevaluasi dan merevisi setiap kebijakan atas pengelolaan ekosistem kepulauan Mentawai. Pengelolaan tata ruang dan sumber daya pun harus segera difinalisasikan secara konsisten, untuk mencegah banjir ini kembali terulang.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...