Kuwait Tutup TV dan Surat Kabar Pro-Oposisi
KUWAIT CITY, SATUHARAPAN.COM - Kuwait menyatakan mencabut izin televisi pro-oposisi Al-Youm dan surat kabar Alam Al-Youm, serta memerintahkan kedua media itu ditutup segera pada Selasa (22/7).
Kementerian informasi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa izin kedua outlet media itu dicabut karena melewatkan beberapa syarat dan ketentuan untuk mendapatkan izin.
Al-Youm mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima pemberitahuan penutupan itu.
“Kami menerima surat dari kementerian informasi yang menyatakan izin saluran itu dicabut dan kami harus berhenti segera,” ungkap seorang sumber di stasiun tersebut kepada AFP, meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Saluran itu langsung tidak mengudara setelah menerima perintah tersebut.
Keputusan itu muncul sehari setelah pemerintah mencabut kewarganegaraan pemilik outlet tersebut, Ahmad Jabr al-Shemmari, dalam aksi yang tampaknya menjadi salah satu aksi penumpasan terkuat terhadap para pembangkang di negara itu dalam beberapa tahun terakhir.
Di bawah undang-undang Negara Teluk itu, kewarganegaraan pemilik semua organisasi media harus dari orang-orang Kuwait.
Saluran dan surat kabar itu meliput berita tentang oposisi Kuwait lebih ekstensif dari yang lain.
Dalam putusannya pada Senin (21/7), kabinet juga mencabut kewarganegaraan mantan anggota parlemen oposisi Abdullah al-Barghash, dua dari kakak laki-lakinya, dan satu saudara perempuan bersama dengan anggota keluarga mereka.
Langkah tersebut dilakukan sepekan setelah pemerintah memerintahkan peninjauan terhadap kewarganegaraan orang-orang yang menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional menyusul protes keras atas penangkapan pemimpin oposisi Mussallam al-Barrak atas dugaan mengkritik peradilan. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...