KY: Belum Ada Catatan Pelanggaran Sidang Ahok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyatakan sampai saat ini belum ada catatan pelanggaran soal jalannya sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Selama saya lihat sampai saat ini (sidang) berjalan normal," kata Jaja di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, hari Selasa (10/1),
Namun, ia menegaskan bahwa KY hanya fokus dan memantau terkait mekanisme jalannya sidang oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.
"Yang dipantau KY itu apakah majelis hakim sudah menjalankan ketentuan-ketentuan sesuai hukum acara atau tidak bukan soal pengamanan maupun peliputan," tuturnya.
Ia juga menyatakan bahwa yang paling penting adalah sidang Ahok terbuka untuk umum karena sebelum memulai persidangan hakim sudah menyatakan hal tersebut.
Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).
Ada pun saksi-saksi pelapor yang telah diperiksa pada hari Selasa (10/1) antara lain Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...