Lakukan Pemukulan, Polisi Hong Kong Resmi Ditangkap
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM – Tujuh polisi Hong Kong telah resmi ditangkap sehubungan dengan pemukulan terhadap demonstran prodemokrasi.
Seorang polisi mengatakan para petugas yang mulanya ditangguhkan, kini resmi ditahan atas tuduhan "serangan yang membahayakan tubuh manusia".
Insiden itu terjadi pada 15 Oktober lalu, ketika polisi bentrok dengan demonstran prodemokrasi di kawasan Admiralty.
Setelah bentrokan itu, jaringan TV lokal menayangkan rekaman penyerangan polisi terhadap demonstran. Pengacara Tsang mengatakan pemukulan terus berlanjut setelah demonstran dibawa ke kantor polisi.
Sebuah gambar diam yang diambil dari video yang direkam oleh surat kabar Hong Kong Apple Daily juga menunjukkan beberapa petugas polisi tampak memukuli dan menendang seorang pengunjuk rasa yang terborgol. Setelah itu, polisi menyeretnya.
Sebuah video yang direkam oleh koran Apple Daily muncul untuk menunjukkan petugas menghadapi pengunjuk rasa dengan kekerasan.
Pada Rabu (26/11), juru bicara polisi mengatakan mereka tidak melakukan penundaan penyelidikan kasus ini.
Polisi juga mengatakan penyelidikan secara konsisten telah diproses sesuai prosedur.
"Jika ada petugas lain yang diduga perilaku ilegal, polisi akan menyelidiki dan tentu kami tidak akan pilih kasih," kata juru bicara itu.
Pengumuman ini muncul setelah polisi membersihkan salah satu lokasi protes di Mong Kok.
Dari demo ini, lebih dari 140 orang ditangkap, termasuk dua aktivis mahasiswa terkemuka, Joshua Wong dan Lester Shum. (bbc.com)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...