Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 15:32 WIB | Kamis, 19 Mei 2016

Langkah Jokowi Lindungi PRT Indonesia Bikin Malaysia Panik

PRT Indonesia di Malaysia (Foto: Utusan/singapuraterkini.com)

GEORGE TOWN, SATUHARAPAN.COM - Langkah Presiden Joko Widodo untuk memproteksi pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia di luar negeri dengan mengharuskan mereka tinggal di tempat khusus yang disediakan ketimbang di rumah majikan mereka, telah membuat panik sejumlah negara. Malaysia salah satunya.

Chief Minister Penang, Lim Guan Eng, mendesak pemerintah pusat Malaysia untuk meminta Jakarta meninjau rencana itu. Desakan itu disampaikan hari ini (19/5) setelah diluncurkannya Road Map Pekerja Domestik Indonesia, yang tidak lagi memperbolehkan para pembantu rumah tangga Indonesia di luar negeri tinggal bersama majikan mereka.

Menurut Lim, aturan baru ini akan merugikan para keluarga pemakai jasa mereka, karena para pembantu itu dibutuhkan untuk menjaga anak-anak mereka. "Di banyak rumah tangga, kedua orang tua mereka bekerja sehingga mereka membutuhkan pembantu rumah tangga untuk membantu mereka, sehingga tanpa pembantu yang tinggal bersama mereka, itu hanya akan membuat paa perempuan Malaysia berhenti bekerja dan tinggal di rumah," kata dia, seperti diberitakan oleh themalaymailonline.com.

Ia menambahkan, hal itu juga akan memaksa banyak pria terpaksa menjadi suami rumah tangga.

Pada gilirannya, kata Lim, ini dapat merugikan perekonomian Malaysia.

Langkah Jokowi tersebut juga telah mendatangkan reaksi dari Hong Kong. Walaupun pihak berwewenang Hong Kong tidak mengungkapkan secara berterus terang, pernyataan mereka menunjukkan kebijakan ini akan berdampak signifikan.

Menyusul adanya kebijakan tersebut, pemerintah Hong Kong telah didesak untuk mencari sumber perekrutan pembantu rumah tangga dari negara lain, seperti dari Bangladesh.

Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Malaysia,Herman Prayitno mengatakan kebijakan ini diharapkan mulai diterapkan mulai tahun depan.

Indonesia menerapkan kebijakan ini sebagai bagian dari meningkatkan kualitas ekspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Dalam road map, nantinya PRT yang dikirim ke luar negeri harus terlebih dahulu mendapat sertifikat untuk ketrampilan tertentu. Status mereka juga adalah karyawan dari perusahaan jasa ketenagakerjaan yang merekrut mereka, bukan pegawai majikan yang mempekerjakan mereka.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home