Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 14:26 WIB | Senin, 23 September 2013

Lanjutan Nyanyian Muhammad Nazaruddin, Fee e-KTP Rp. 2,5 T

Lanjutan Nyanyian Muhammad Nazaruddin, Fee e-KTP Rp. 2,5 T
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin saat mengungkapkan kepada wartawan mengungkapkan ada mark-up atau penggelembungan harga sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek e-KTP. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Lanjutan Nyanyian Muhammad Nazaruddin, Fee e-KTP Rp. 2,5 T
Nazaruddin saat dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaannya.
Lanjutan Nyanyian Muhammad Nazaruddin, Fee e-KTP Rp. 2,5 T
Muhammad Nazaruddin terseyum kepada wartawan saat turun dari kendaraan tahanan.
Lanjutan Nyanyian Muhammad Nazaruddin, Fee e-KTP Rp. 2,5 T
Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa KPK dalam menjadi saksi Anas Urbaningrum.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (23/9). Terpidana kasus wisma atlet yang telah divonis tujuh tahun penjara tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Dalam pembicaraanya kepada wartawan, Nazar juga mebeberkan terkait adanya  penyalahgunaan e-KTP yang menurutnya juga harus segera di tuntaskan KPK di Kementerian Dalam Negeri. Nazaruddin malah kembali mengungkapkan ada mark-up atau penggelembungan harga sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek e-KTP.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home