Lapor Polisi, Karena Dapat Ancaman dari Pinjol
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Seorang perempuan bernama Morin (33 tahun) melaporkan aplikasi pinjaman online ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/11) karena mendapat ancaman fisik dan penyebaran data pribadi.
Menurut keterangan tertulis Humas Polres Metro Jakarta Barat, awalnya Morin meminjam uang diaplikasi pinjol pada bulan Oktober 2021 lalu sebesar tiga juta rupiah. Tapi uang yang diterima oleh Morin pada saat itu hanya dua juta rupiahdan ia merasa potongan yang dilakukan pinjol tersebut terlalu besar.
“Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam,”kata dia.
Namun baru lima hari peminjaman, Morin sudah ditagih dengan pembayaran sekira tiga juta rupiah. Karena merasa belum jatuh tempo, maka Morin tidak menggubris tagihan yang dilakukan oleh pinjol tersebut.
Ternyata, tagihan itu datang setiap hari membuat korban kebingunan karena ada ancaman menyebar data diri ke semua kontak telepon Morin.
Morin kemudian menyelesaikan tagihannya demi menyelamatkan harga diri dan terbebas dari ancaman, namun tetap ada ancaman.
Dua hyari kemudian mendapat tagihan lagi dengan nominal yang sama, yaitu tiga juta rupiah.Morin sudah menjelaskan kepada operator pinjol bahwa dia tidak lagi meminjam.
“Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat,” katanya, dan berharap polisi segera menangkap pinjol itu.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...