Laporan: 90 % Eksekusi Mati di Iran, Pakistan dan Arab Saudi
LONDON, SATUHARAPAN.COM – Jumlah pelaksanaan hukuman mati secara global tahun 2015 meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Demikian laporan kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, Amnesty Internasional.
Eksekusi mati di seluruh dunia naik pada tahun 2015 ketimbang sebelumnya sejak tahun 1990. Sekitar 90 persen hukuman mati dilakukan di tiga negara, Iran, Pakistan dan Arab Saudi, menurut laporan itu hari Rabu (6/4).
Setidaknya ada 1.634 orang yang dieksekusi tahun lalu. Namun lembaga itu mengatakan bahwa kemungkinan angka sebenarnya secara signifikan lebih tinggi, karena tidak ada angka yang definitif dari pelaksanaan hukuman mati di Tiongkok.
"Jumlah eksekusi mati yang diketahui naik lebih dari 50 persen dibandingkan dengan 2014 ini meresahkan dan mengkhawatirkan," kata Oliver Hendrich, seorang ahli di Amnesty International di Jerman. Secara global sedikitnya ada 20.000 orang yang dijatuhi hukuman mati di seluruh dunia.
Setidaknya ada 977 orang dieksekusi di Iran tahun lalu. Sebagian besar dieksekusi karena kejahatan narkoba, kata Amnesty. Sementara lebih dari 320 hukuman mati dilaksanakan di Pakistan dan setidaknya 158 orang dieksekusi mati di Arab Saudi.
Di Indonesia, menurut laporan itu, ada 46 orang yang dijatuhi hukuman mati dan 14 orang telah diseksekusi pada tahun 2015. Sementara di Amerika Serikat ada 28 orang yang dieksekusi tahun lalu, dan ini adalah angka terendah sejak 1991, kata Amnesty.
Menurut Amnesty, ada 102 negara telah menghapuskan hukuman mati untuk semua kejahatan pada akhir 2015, sementara pada tahun 1990 baru ada 60 negara. Republik Kongo, Fiji, Madagaskar dan Suriname adalah negara yang baru menghapuskan hukuman mati.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...