Laporan IRF 2012: Masih Ada Masalah Kebebasan Beragama di Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam laporan Kebebasan Beragama Internasional 2012 (International Religious Freedom Report /IRF) menunjukkan Indonesia masuk dalam kategori negara di mana kasus intoleran terhadap kebebasan beragama masih terjadi.
Dalam laporan tersebut dikatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak bertindak secara memadahi untuk mencegah kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi kepada seseorang yang didasarkan pada agama atau keyakinannya. Laporan itu juga mengungkapkan bahwa kelompok garis keras dan massa di Indonesia melakukan penyerangan, vandalisme, penutupan tempat ibadah atau rumah umat yang dianggap sebagai sekte, dan penutupan sekolah berbasis agama.
Menurut laporan itu juga diungkapkan bahwa beberapa kasus menunjukkan pihak berwajib melakukan penahanan terhadap korban kekerasan intoleran kebebasan beragama dengan alasan pengamanan tanpa menangkap para pelaku kekerasan.
Laporan IRF 2012 ini dipaparkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), John Kerry, Senin (20/05) di Washington DC, Amerika Serikat. Dia mengatakan bahwa sebuah pemerintahan yang melanggar hak warga dalam kebebasan beragama warganya sama dengan mengancam stabilitas negara.
Selain Indonesia, sejumlah negara disebutkan dalam laporan tersebut dengan catatan pelanggaran kekebasan beragama adalah China, Korea Utara, Vietnam, Myanmar (Burma), Arab Saudi, Suriah,dan Iran.
Senada dengan itu, sebuah petisi online menyampaikan penolakannya terhadap penghargaan kebebasan beragama bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Appeal of Conscience Fondation (ACF). Petisi online yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dari berbagai kalangan dan lokasi ini meminta transparansi apa yang menjadi dasar AFC dalam memberikan penghargaan itu.
Ada beberapa kelompok yang mengoperasikan pengumpulan pendapat atau petisi secara online berkaitan dengan pemberian penghargaan itu. Petisi yang disebarkan melalui www.change.org/natosby/ telah menampung lebih dari 4.940 pernyataan dari berbagai kalangan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...