Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 18:45 WIB | Rabu, 17 Desember 2014

Laporan: Tiongkok dan Iran Paling Banyak Penjarakan Wartawan

Wartawan Mesir menggelar protes untuk pembebasan fotografer freelance, Mahmoud Abou Zeid yang dipenjara sejak August 2013. (Foto dari cpj.org)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Tiongkok dan Iran adalah dua dari 10 negara terburuk di dunia yang memenjarakan jurnalis pada 2014. Demikian dilaporkan Komite untuk Melindungi Wartawan (Committee to Protect Journalists / CPJ), hari Rabu (17/12).

Sementara Mesir juga bagian dari 10 negara yang banyak memenjarakan wartawan, dan merupakan negara di mana jumlah wartawan yang dipenjara tahun ini meningkat lebih dari dua kali dibandingkan tahun lalu.

Dalam catatan tahunan tentang wartawan yang dipenjara, CPJ mengatakan bahwa sejumlah wartawan di penjara di Mesir meningkat lebih dari dua kali lipat, dan setidaknya menjadi 12 orang, termasuk tiga wartawan dari jaringan Al-Jazeera.

"CPJ percaya bahwa wartawan tidak boleh dipenjara karena melakukan pekerjaan mereka. Organisasi ini telah mengirimkan surat yang mengungkapkan keprihatinan serius kepada masing-masing negara yang telah memenjarakan wartawan," katanya.

Komite yang berbasis di AS itu  mengidentifikasi 220 wartawan dipenjara dalam kaitannya dengan pekerjaan mereka  di seluruh dunia pada tahun 2014. Tiongkok menempati peringkat tertinggi dan terburuk yang menjebloskan 44 wartawan  ke balik jeruji besi tahun ini, diikuti oleh Iran yang memenjarakan 30 wartawan.

Sedangkan 10 negara peringkat teratas yang terburuk menurut CPJ setelah Tiongkok dan Iran adalah Suriah, Turki, Eritrea, Ethiopia, Vietnam, Burma, Mesir dan Azerbaijan.

Sebelumnya pada  bulan Desember, Asosiasi Kebebasan Berpikir dan Berekspresi (AFTE) yang berbasis di Kairo, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa Mesir menangkap 44 jurnalis pada semester pertama 2014.

lapaoran itu menyebutkan sebanyak 132 wartawan dipenjara di seluruh dunia, dan 60 persen menghadapi tuduhan melawan negara, seperti subversi atau terorisme, menurut laporan CPJ. Hal ini adalah tuduhan yang dilakukan dengan "cara kasar" dibandingankan tuduhan pada tahun sebelumnya.

"CPJ mendefinisikan wartawan sebagai orang yang meliput berita atau berkomentar pada urusan publik di media, termasuk media cetak, foto, radio, televisi, dan online," kata laporan itu.

Laporan itu menyebutkan bahwa wartawan media online yang dipenjarakan tahun ini adalah lebih dari setengah dari jumlah mereka di penjara, dan sekitar sepertiga dari total wartawan di penjara adalah freelancer.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home