Lawan Korupsi, Tiongkok Bentuk Biro Antikorupsi
BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Tiongkok akan membentuk biro antikorupsi baru di bawah kejaksaan agung, kata seorang pejabat Tiongkok seperti dikutip Reuters pada Senin (3/11). Langkah ini adalah upaya merampingkan kampanye yang agresif dalam melawan korupsi.
Presiden Xi Jinping melancarkan langkah cepat memerangi korupsi sejak berkuasa dua tahun lalu.
Salah seorang mantan perwira militer paling senior Tiongkok, Xu Caihou dan mantan kepala keamanan dalam negeri Zhou Yongkang adalah beberapa orang yang diciduk karena perkara korupsi.
Struktur keorganisasian yang lemah dan terbatasnya staf telah menghambat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi, kata Qiu Xueqiang, deputi prokurator jenderal pada Prokuratorat Tertinggi Rakyat (SPP atau Kejaksaan Agung) kepada kantor berita Xinhua.
Partai Komunis telah menyetujui pembentukan lembaga antikorupsi baru di bawah kendali kejaksaan untuk menutupi kelemahan-kelemahan yang ada, kata Qiu.
Menurut Qiu, reformasi ini membuat SPP mengonsentrasikan energinya untuk menyelidiki langsung kasus-kasus besar dan penting, dan secara efektif memecah kebuntuan dalam hambatan-hambatan kelembagaan sewaktu menangani kasus-kasus.
"Kami akan memperlakukan ini sebagai peluang untuk berjuang menjadikan lembaga antikorupsi sebagai lembaga yang cerdas, sangat efektif dan terspesialisasi dengan ciri-ciri istimewa dalam penyelidikan Tiongkok yang memiliki kekuatan, deterensi dan kredibilitas yang tangguh," Qiu menambahkan. (Ant/Reuters)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...