Layanan e-KTP Dihentikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, masih melayani pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP), Senin (17/11). Layanan pengurusan KTP elektronik atau e-KTP untuk sementara waktu dihentikan hingga Januari 2015. Penghentian ini dilakukan untuk alasan evaluasi dan perbaikan.
Dalam program e-KTP, Mendagri menegaskan masa perbaikan ini akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan e-KTP sehingga validitas kartu identitas dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu pelayanan pendaftaran masih tetap berjalan, namun proses perekaman e-KTP belum dapat dilakukan karena menunggu hasil evaluasi.
Editor : Sotyati
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...