Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Serahkan LHKPN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Jaksa Agung Basrief Arief menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11).
Basrief Arief, yang tiba pukul 13.50 WIB sebelumnya pernah menyerahkan laporan harta kekayaan pada Januari 2011, dua bulan setelah diangkat menjadi Jaksa Agung, pada 26 November 2010. Saat ditanya oleh sejumlah awak media, Basrief mengatakan, “Saya ingin kangen-kangenan saja,” ujarnya, saat turun dari kendaraannya.
Posisi Jaksa Agung hingga saat ini masih kosong. Belum ada pengganti Basrief Arief. Sejak Kabinet Kerja pada pemerintahan Joko Widodo dilantik, tugas Jaksa Agung sementara dilaksanakan oleh pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...