Lebaran 2015: Pemudik Motor dan Mobil Wajib Hati-hati
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polda Metro Jaya mewajibkan pemudik yang menggunakan sepeda motor beristirahat pada setiap pos pemeriksaan (check point) di sepanjang jalur arus mudik kawasan Pantai Utara (Pantura). Pengemudi kendaraan roda empat dan bus juga harus berhati-hati dan tidak melebihi batas kecepatan saat melewati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
“Petugas perkirakan pemudik yang menggunakan sepeda motor akan kelelahan mengendarai sepanjang 43 Km dari Jakarta menuju Pos Check Point Kedaung Waringin Bekasi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyafudin Nursin di Jakarta, Senin (13/7).
Risyafudin mengatakan petugas Polda Metro Jaya telah mengukur jarak dari Jakarta menuju Pos Kedaung sepanjang 43 Km sehingga pengendara sepeda motor membutuhkan waktu istirahat agar tidak kelelahan.
Risyafudin menuturkan Pos Check Point sebagai tempat istirahat bagi pemudik.
“Pemudik bisa tidur, makan atau periksa kesehatan di pos itu yang penting berhenti dulu,” ujar Risyafudin.
Setelah berhenti, pemudik diberikan tanda cap merah pada tangannya, kemudian pengendara sepeda motor itu dapat melanjutkan perjalanan menuju check point selanjutnya.
Risyafudin menambahkan pengendara sepeda motor akan diminta berhenti kembali pada dua pos check point di wilayah Polda Jawa Barat dan dua pos di Polda Jawa Tengah, serta Polda Jawa Timur.
Risyafudin menjelaskan keberadaan pos check point guna menekan jumlah kecelakaan yang menggunakan sepeda motor karena faktor kelelahan.
Selama ini, jumlah kecelakaan arus mudik dan balik didominasi pengendara sepeda motor.
Pos check point di sepanjang Pantura mulai kawasan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah terdapat lima lokasi.
Pengemudi Diminta Berhati-hati Lewati Tol Cipali
Pada waktu yang sama, Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo mengimbau pengemudi kendaraan roda empat dan bus berhati-hati dan tidak melebihi batas kecepatan saat melewati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
“Kalau para sopir belum pernah melintas di jalur Tol Cipali itu juga rawan. Karena jalannya begitu mulus, dan cenderung memacu kendaraan lebih dari batas kecepatan maksimal. Itu sangat berbahaya,” ujar AKBP Ipung Purnomo usai memberikan arahan kepada para pengemudi bus dalam di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menyarankan pengemudi yang hendak melintas di Tol Cipali tidak memacu kendaraannya lebih dari 100 km/jam mengingat setiap pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah atau Jawa Timur pasti akan menggunakan tol tersebut.
Menurut dia, keberadaan Tol Cipali akan sangat membantu para pengemudi ataupun pemudik agar bisa lekas sampai ke tujuan masing-masing.
“Kalau dulu sebelum ada Tol Cipali, belum sampai Cikampek saja sudah terjadi kepadatan lalu lintas yang berjam-jam sehingga pengemudi cepat lelah. Penumpang pun juga gelisah dan jadi tidak sabaran,” katanya.
Namun dengan adanya Tol Cipali, kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik bisa berkurang cukup signifikan.
“Minimal dari sini sampai Cirebon atau Pejagan (perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah) sudah bisa tertolong. Mungkin nanti ketika keluar tol akan padat tapi sudah kita antisipasi kok,” tutur Ipung.
Ia pun mengimbau para penumpang bus agar tidak segan mengingatkan sopir yang terlihat mulai mengantuk, lelah, atau menyetir di luar batas kecepatan.
“Penumpang wajib hukumnya mengingatkan sopir. Kalau sopirnya sudah mulai kelihatan mengantuk, lelah, atau membahayakan maka penumpang wajib mengingatkan agar sopir tersebut bisa digantikan dengan sopir cadangan,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa kepolisian telah menyiagakan anggotanya untuk pengamanan jalur mudik dan balik terutama jalur Pantura.
“Jadi minimal tiap 10 kilometer pasti ada petugas untuk membantu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya. (Ant)
Ikuti berita kami di Facebook
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...