Lecehkan Jemaah Umrah, Polisi Saudi Dihukum Cambuk 1.000 Kali
RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Dua petugas bandara Arab Saudi dijatuhi vonis penjara empat tahun dan akan dicambuk 1.000 kali karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja pria asal Iran, menurut laporan pada Rabu (10/6).
Portal berita online Arab Saudi Sabq melaporkan bahwa vonis tersebut dikeluarkan di pengadilan pidana di kota pesisir Laut Merah, Jeddah.
Otoritas Arab Saudi pada April silam memulai proses peradilan terhadap dua polisi bandara setelah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap dua jemaah umrah di bandara Jeddah.
Akibat kasus tersebut, menteri kebudayaan Iran mengumumkan penangguhan pengiriman jemaah ke tanah suci “hingga para pelaku kriminal itu diadili dan dihukum.”
Media Iran melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi saat kedua korban hendak pulang ke negara asalnya setelah menjalankan ibadah di Mekah dan Madinah pada akhir Maret silam.
Setiap tahun, sekitar 500 ribu warga negara Iran menjalankan ibadah umrah. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...