Legalisasi Ganja di AS Semakin Berkembang
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Legalisasi ganja, Selasa (1/3), menjadi semakin dikuatkan di Amerika Serikat (AS) setiap tahunnya, khususnya pada 2016, demikian seperti yang diberitakan AFP
Pada kenyataannya, beberapa pengamat menyebutkan, legalisasi tersebut dapat menjadi titik kritis, bagi industri yang terus berkembang dan sudah bernilai miliaran dolar.
Pada akhir tahun, hampir belasan negara bagian akan memutuskan apakah akan melegalkan ganja, dengan tujuh di antaranya akan memutuskan apakah mereka akan mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional (bersenang-senang).
Selama hampir 80 tahun merupakan dekade larangan mengisap ganja di Amerika Serikat. Namun, sikap negara itu terhadap ganja, telah berubah. Pada tahun 1969 hanya 12 persen penduduk Amerika mendukung legalisasi ganja, kini sebanyak 58 persen orang Amerika, mendukung mengakhiri larangan ganja pada tahun 2013, seperti yang dikutip dari usatoday.com
Sementara kini diperkirakan 12,3 persen dari penduduk Amerika yang berusia 12 tahun ke atas telah mengisap ganja. Sedangkan di Kansas, misalnya hanya 8,2 persen dari penduduk yang berusia 12 tahun ke atas mengisap ganja, pangsa terkecil dari di negera ini.
Sudah ada 23 dari 50 negara bagian, ditambah ibu kota negara, yang mengizinkan penggunaan ganja dalam beberapa bentuk, baik untuk tujuan medis atau rekreasional (bersenang-senang).
Pada awal 2016, 86 persen warga AS tinggal di sebuah negara bagian yang mengizinkan penggunaan ganja dalam beberapa bentuk.
Saat penerimaan terhadap obat tersebut terus tumbuh di seluruh AS, penjualannya juga terus berkembang, yang diperkirakan akan mencapai hampir 22 miliar dolar Amerika (sekitar Rp293,7 triliun) pada 2020.
Ini akan menjadi pasar yang sangat sangat bersaing dalam lima tahun ke depan,” kata John Kagia, direktur analisis industri di New Frontier, sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri di bisnis ganja.
Sementara kebijakan ganja adalah, sebagian besar merupakan masalah sosial, juga merupakan salah satu ekonomi. Ekstrapolasi dari uang pajak yang telah dikumpulkan dari penjualan ganja diatur secara hukum di Colorado, Grup Ekonomi Anderson (AEG) memperkirakan penerimaan pajak cukai nasional bisa mencapai $ 3,1 miliar (Rp 4,1 triliun), dengan larangan pencabutan. Sementara legalisasi nasional pasti akan memberikan aliran yang menguntungkan dari penerimaan pajak baru, bisa juga mencopoti industri besar yang ada. Menurut laporan yang sama oleh AEG, pencabutan nasional larangan ganja bisa mengakibatkan penurunan tahunan $ 221 juta (Rp 279 miliar) dalam penjualan alkohol.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...