Legilator China Usulkan UU Kekebalan Warga Asing
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai tanggapan litigasi negara tersebut terkait pandemi COVID-19.
Hal ini untuk melindungi hak asasi dan kepentingan warga negara China juga investor asing, kata Wakil Ketua NPC, Ma Yide, dikutip sejumlah media setempat, hari Kamis (28/5).
Dalam usulan itu, Ma yang juga peneliti bidang hukum di Beijing Academy of Social Sciences, berpendapat bahwa undang-undang itu nantinya dapat menangkal tuduhan beberapa negara seperti Amerika Serikat terhadap China yang dianggap paling bertanggung jawab atas wabah mematikan itu.
"Tuduhan tersebut telah mengesampingkan prinsip kedaulatan imunitas yang telah diakui secara internasional," ujarnya dengan menekankan pentingnya undang-undang tersebut.
Ma mengusulkan undang-undang tersebut dengan mengadopsi prinsip imunitas terbatas yang diberlakukan di AS, Kanada, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.
Dalam jangka panjang, lanjut Ma, imunitas terbatas tersebut akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah China kepada investor asing, melindungi investasi asing, dan memfasilitasi program pembangunan dalam kerangka Prakarsa Sabuk Jalan (BRI).
Lebih dari 35 delegasi NPC Beijing mengajukan usulan tersebut dan berharap diterima dalam sidang umum untuk kemudian diteruskan kepada Komisi Khusus agar dipelajari lebih lanjut.
Sidang Umum NPC digelar pada 23-28 Mei di Balai Agung Rakyat di kawasan Tiananmen, Beijing. Ini merupakan pertemuan pertama di China yang melibatkan ribuan orang di tengah pandemi global.
Sidang tahunan tersebut biasanya digelar setiap bulan Maret, namun tahun ini diundur karena pandemi.(Antara/Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...