Legislator Minta Kementerian Lebih Aktif Tangani Kekerasan Seksual
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, peran Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) harus lebih aktif mengadvokasi korban kekerasan seksual. Dari data yang dikeluarkan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak, Daerah Istimewa Aceh tahun 2015 mencatat 147 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Ini merupakan angka tertinggi sepanjang tahun 2015 yang kemudian disusul oleh Jawa Timur dan Jawa Barat.
Arsul berpendapat KemenPPPA selama ini belum kelihatan kinerjanya dan program-programnya terkait advokasi kekerasan seksual.
Untuk mengurangi kekerasan seksual di daerah, kata Arsul KemenPPPA harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membuka pos pengaduan bagi korban kekerasan seksual, pos tersebut adalah upaya untuk membela para korban.
“Kalau di Tangerang Selatan itu ada posko untuk pengaduan, menurut saya hal itu harus didorong, oleh KemenPPPA dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi kemudian dengan Pemerintah Kabupaten dan tinggal menunjuk dinas tertentu, untuk mengadvokasi korban kekerasan seksual," kata Arsul saat ditemui satuharapan.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (9/8).
Selain itu, Politisi PPP ini menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) juga perlu dibahas.
“Tapi UU ini jangan keluar dari sistem hukum pidana kita jadi itu silakan dibahas, supaya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) sebagai leading sector di bidang ini," kata dia.
Provinsi Aceh Kasus Pencabulan Tertinggi
Sementara itu, data Komisi Nasional Perempuan tahun 2015 mencatat lebih dari 6.000 kasus kekerasan seksual. Sebagian di antaranya terjadi di rumah tangga. Sisanya di komunitas-komunitas sosial. Ironisnya Provinsi Aceh tergolong yang paling banyak mencatat kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak-anak.
Yayasan Kita dan Buah Hati mendaulat Aceh sebagai provinsi dengan tingkat kasus pelecehan seksual tertinggi di Indonesia. Korban tidak cuma perempuan. Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak, daerah Syariat Islam itu tahun 2015 mencatat 147 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Kedua adalah Jawa Timur. Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mencatat sepanjang tahun 2015 terdapat 116 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Jawa Timur. Yang ketiga menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak adalah Jawa Barat, Dalam setiap bulan 17 perempuan di Jawa Barat mengalami pelecehan seksual dan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menjadi daerah yang mencatat kasus kekerasan seksual tertinggi.
Setelah itu DKI Jakarta, menurut data kepolisian, sepanjang 2014 Jakarta mencatat 63 kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Sementara kasus pelecehan seksual yang melibatkan bocah di bawah umur tercatat hampir mendekati angka 300 kasus.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...