Legislator Pesimis RUU Kamnas Bisa Lolos
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengibaratka RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dari segi subtansi seperti gadis seksi tapi banyak yang benci dan ada yang rindu.
Bahkan, kata Arsul Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menolak untuk dilanjutkan pembahasanya.
“Ada dugaan RUU Kamnas sebagai pintu agar TNI diberikan peran untuk masuk wilayah keamanan," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (9/8).
Arsul yakin, kalau pun nantinya tetap dibahas dan digugat di MK dipastikan bakal dianulir. Sebab, dalam UUD sudah diatur dengan jelas porsi tentara dan polisi.
“Kalau dicampurkan itu sudah nabrak. Perlu juga kita sampaikan ke pimpinan DPR, sebaiknya jangan dipaksakan masuk ke Prolegnas prioritas 2016. Kalau lihat posisi beberapa fraksi mayoritas menganggap (menilai) nggak tepat untuk memasukan di UU Prolegnas,” kata dia.
Politisi Partai PPP ini menilai tidak tepat bila DPR jadi inisiator dalam RUU Kamnas. Sebab, pembuatan aturan tersebut merupakan kebutuhan pemerintah.
“Kemhan datangnya harusnya ke Menkopolhukam. Adanya Menko kan untuk berkoordinasi untuk kebutuhan kementerian/lembaga," kata dia.
Apalagi, kata Arsul, tahun ini saja DPR punya pekerjaan rumah menuntaskan 40 RUU.
“Itu belum semuanya bisa disentuh tapi kenapa malah tambah daftar Prolegnas. Saya yakin nggak bakal tergarap juga,” kata dia.
Menurut Arsul, untuk membahas Kamnas perlu pansus. Namun, hal ini sangat tidak dimungkinkan dari sisi schedule. Karenanya, kalaupun masuk dalam daftar Prolegnas, Arsul memprediksi hanya di dalam daftar saja.
“Jika ada di daftar tunggu, maka menunjukan lagi bahwa tidak produktivitasnya DPR. Terlepas apa yang paling tepat, saya setuju prakarsa harus ada di pemerintah,” katanya.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...