Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 10:08 WIB | Senin, 25 Januari 2016

Lembaga Kajian Gender Seksual UI Dituduh Jadi Komunitas LGBT

Ilustrasi. Aktivis gay saat berunjuk rasa di St Petersburg, November 2013. (Foto: olympics.cbc.ca)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebuah organisasi mahasiswa di Universitas Indonesia dituduh menjadi komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Dipicu bagian kemahasiswaan yang melarang Support Group and Resource Center on Sexuality Studies menggunakan nama dan logo UI.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir pun menentang itu. Ia menegaskan kelompok LGBT semestinya tidak boleh masuk kampus.

"Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral," katanya usai meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang, Sabtu (23/1).

Pernyataan dia menanggapi gerakan SGRC di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.

Nasir mengakui langsung menghubungi Rektor UI begitu mendapatkan informasi itu dan langsung mendapatkan jawaban dari UI bahwa SGRC tidak mendapatkan izin dari kampus itu.

"Begitu dapat informasi, saya langsung hubungi Rektor UI. Ternyata, kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari UI," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.

Menurut dia, kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur bangsa Indonesia.

Beberapa waktu lalu, beredar brosur dari sejumlah kelompok LGBT di kampus UI yang memicu perdebatan karena banyak yang mengira kampus itu membiarkan bibit LGBT berkembang.

Reaksi keras juga disampaikan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil yang menyebut kelompok LGBT ancaman serius terhadap bangsa.

"Kelompok LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya. Apalagi, komunitas LGBT disinyalir masuk ke kampus dengan kelompok kajian atau diskusi ilmiah," katanya.

Penolakan UI

Dalam Twitter Universitas Indonesia, bagian Kemahasiswaan UI. Dalam pernyataan Resmi UI atas aktivitas kelompok SGRC. Dalam menyelenggarakan kegiatannya, SGRC tidak pernah mengajukan izin kepada Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya di kampus UI.

UI tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC. SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai Pusat Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas maupun UI. Dengan tegas UI menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya.

SGRC Lembaga Kajian Mahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Reni Marlinawati juga mengingatkan bahwa praktik LGBT secara normatif dilarang di Indonesia.

"Praktik ini selain melanggar norma agama juga bertentangan dengan hukum positif. Dengan tegas kami menolak dan menentang keras praktik ini," katanya kepada pers di Jakarta, Minggu, terkait dengan polemik mengenai SGRC UI yang dikaitkan dengan praktik LGBT.

Reni mengemukakan bahwa ia telah membuka situs SGRC Universitas Indonesia. "Terkait dengan SGRC UI yang belakangan menjadi polemik dan ramai diperbincangkan di tengah publik, saya sudah membuka situs resminya untuk mengetahui lebih lanjut lembaga tersebut," katanya.

Setelah membaca lebih lanjut apa SGRC-UI, dia berkesimpulan bahwa lembaga itu merupakan lembaga kajian mahasiswa, seperti layaknya lembaga-lembaga kajian lainnya yang juga banyak tumbuh di sekitar lingkungan kampus.

"Jika merujuk penjelasan dan aktivitas lembaga ini sebagaimana ditulis di media resminya, secara normatif tidak ada masalah. Bedanya lembaga ini memfokuskan pada isu gender, seksualitas, dan kesehatan reproduksi," katanya.

Klarifikasi dari SGRC

Dalam website mereka, SGRC UI memberikan klarifikasi. LGBT Peer Support Network gagasan SGRC-UI dan Melela.org merupakan layanan konseling bagi teman-teman yang ingin tahu lebih banyak tentang LGBT. Konselor kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait isu LGBT, sekaligus menjadi teman cerita bagi individu yang sedang melewati masa sulit. Kegiatan konseling ini bertujuan untuk mencerdaskan publik, sekaligus sebagai coping mechanism bagi teman-teman yang merasa tertekan karena preferensi seksual yang berbeda. Kegiatan konseling kami tidak memiliki muatan politik, dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan juga kami sajikan dalam berbagai perspektif.

Kami menolak anggapan beberapa pihak (yang belum mengerti konseling itu apa) yang menganggap bahwa konseling yang SGRC-UI lakukan akan mengarahkan individu untuk menjadi LGBT. “Anggapan tersebut salah, karena kami meyakini bahwa seksualitas merupakan hak individu, dan tugas kami hanya memberikan pengetahuan terkait isu tersebut. Terkait permasalahan dengan pihak Humas UI, saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kami melalui hashtag ‪#‎DukungSGRCUI.”

Pihak Humas UI melalui pernyataan resminya mempermasalahkan penggunaan nama dan makara UI pada logo SGRC-UI. Tidak ada pencekalan atau pembubaran, jadi teman-teman tidak usah terlalu panik. Kami berpendapat, pihak Humas UI sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan bersikap sangat kooperatif selama dua tahun SGRC-UI berdiri. Seminar kami tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus pernah dimuat dan dipublikasikan oleh Humas UI melalui halaman web resmi mereka. Permasalahan mengenai kenapa SGRC-UI menggunakan nama dan makara akan dijelaskan dalam pernyataan berikutnya. Semoga permasalahan nama dan makara ini dapat segera diselesaikan dan hubungan SGRC-UI dan Humas UI bisa kembali harmonis.

Mengenai alasan mengapa SGRC-UI menggunakan nama dan makara UI, akan dijelaskan dalam poin-poin berikut:

SGRC-UI adalah komunitas/kelompok kajian yang dibangun secara otonom, sama seperti kelompok kajian lainnya.

SGRC-UI bukan komunitas kencan atau tempat mencari jodoh bagi kelompok LGBT. SGRC-UI merupakan kelompok kajian yang membahas isu gender dan seksualitas secara luas. Feminisme, hak tubuh, patriarki, gerakan pria, buruh dan wanita, kesehatan reproduktif, serta isu-isu lain yang terkait dengan gender dan seksualitas merupakan fokus kajian kami. Kami menolak jika lokus kajian SGRC-UI yang sangat luas dikerdilkan dengan menyebut SGRC-UI sebagai komunitas LGBT.

Kelompok kajian SGRC-UI memiliki struktur organisasi yang jelas, mission statement, dan timeline kegiatan. Semua dapat diakses di sgrcui.wordpress.com.

Kami bukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan tidak berencana untuk menjadi UKM.

Pendiri dan anggota SGRC-UI merupakan mahasiswa, alumni, serta dosen dari Universitas Indonesia. Kegiatan kami juga berbasis di wilayah kampus Universitas Indonesia. Poin inilah yang menjelaskan kenapa kami menggunakan UI di dalam nama komunitas kami.

Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman yang telah mencurahkan perhatiannya kepada kami, baik dalam bentuk sentimen positif, maupun negatif. Ke depannya kami akan melakukan diskusi dengan pihak humas UI terkait penggunaan nama dan makara. Namun satu hal yang pasti, misi kami untuk menyediakan tempat dan pusat informasi bagi akademisi UI yang ingin mengetahui isu-isu terkait gender, seksualitas, dan kesehatan reprodutif. (Ant/SGRC-UI)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home