Lembaga Pembiayaan Industri seperti "Emergency Exit"
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa lembaga pembiayaan untuk mengembangkan industri yang diusulkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) terasa seperti emergency exit untuk meningkatkan daya saing industri di kancah internasional.
Menurutnya, lembaga keuangan industri di Indonesia telah dimatikan sejak 1998 saat krisis dalam proses merger perbankan nasional.
“Sejak 1998, Indonesia tidak memiliki long term financing atau pembiayaan jangka panjang, baik untuk industri maupun untuk infrastruktur. Hampir dua dekade Indonesia kosong dari pembiayaan jangka panjang,” ujarnya kepada awak media saat seminar nasional tentang pembiayaan investasi di bidang industri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5).
Di lain pihak, ia melanjutkan, seluruh negara maju, seperti Jepang, Jerman, Korea, dan Tiongkok memiliki lembaga pembiayaan industri.
Selama ini lanskap keuangan Indonesia semuanya berasal dari bank umum, yang pendanaannya berdasarkan deposito sehingga tidak bisa dalam jangka panjang. “Sembilan puluh persen pembiayaan (bank umum) kurang dari satu tahun. Sedangkan proyek infrastruktur ataupun proyek manufaktur, minimal pembiayaannya 6-7 tahun,” kata Hartarto.
Oleh sebab itu, ia melanjutkan, Undang-Undang (UU) Perindustrian Nomor 3 tahun 2014 dibuat dengan memasukkan lembaga pembiayaan industri seperti saat mau membangun lembaga pembiayaan ekspor .
Salah satu jalan keluar yang singkat, menurutnya, adalah mengubah bank ekspor menjadi ekspor dan industri.
Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia tidak perlu lagi membuat suatu lembaga dari awal sebab dasar hukumnya sudah ada dengan UU perindustrian dan dengan menggunakan bank ekspor untuk membantu industri di Indonesia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...