Level PPKM Luar Jawa Bali Berdasarkan Capaian Vaksinasi
PPKM Luar Jawa Bali berlaku pada 23 November hingga 6 Desember.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah memperpanjang PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di luar Jawa-Bali pada 23 November sampai 6 Desember 2021. Penerapan level PPKM didasarkan pada persentase capaian vaksinasi COVID-19 di masing-masing daerah.
“Dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi 1 level PPKM. Jadi, terdapat 109 kabupaten/kota pada PPKM level 3, 200 kabupaten/kota di level 2, dan 77 kabupaten/kota di level PPKM 1,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya selepas rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, pada Senin (22/11).
Disebutkan bahwa secara keseluruhan, kasus aktif mencapai 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus. Jumlah tersebut sudah menurun dibandingkan puncak kasus sebelumnya. Dan dari segi konfirmasi kasus mingguan, beberapa provinsi mengalami peningkatan, namun masih dalam level asesmen yang sama.
"Secara keseluruhan kasus aktif 8.126 atau 0,19 persen dari total kasus, dan ini sudah turun dibandingkan puncaknya yang lalu hampir 98,58 persen. Kasus harian sebesar 365 kasus dalam tujuh hari, dan per 21 November 314 kasus, dan di luar Jawa-Bali sebesar 31,53 persen atau 99 kasus, dan Jawa-Bali 215 kasus,” kata Airlangga.
Kasus reproduktif atau angka reproduktif kasus efektif di Indonesia masih di bawah satu. Namun, dalam dua pekan terakhir terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan. “Di luar Jawa-Bali… kasus aktifnya tercatat 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional sebesar 8.126. Kasus kematian sebesar 3,12 (persen), dan kesembuhannya sebesar 96,57 persen,” jelas Airlangga.
Airlangga menjelaskan bahwa realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 66,6 persen, atau sebesar Rp 495,77 triliun dari Rp 744,77 triliun.
"Di klaster kesehatan Rp 135,53 triliun atau 63 persen. Untuk perlinsos Rp 140 triliun atau 64 persen. Dukungan korporasi juga sudah meningkat dari Rp 81,83 triliun atau 50,4 persen, insentif usaha sudah mencapai 99,4 persen atau Rp 62,4 triliun,” kata Airlangga.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...