Polisi Usut Korupsi di PT Peruri Digital Security
Polisi menyita uang senilai Rp 9,959 miliar, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari 40 orang yang diperiksa.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Penyediaan Data Storage di PT Peruri Digital Security (PDS) pada tahun 2018 yang diduga fiktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan kasus ini bermula di tahun 2018 yang mana PT PDS salah satu anak perusahaan BUMN melaksanakan pengadaan penyediaan data dengan nilai anggaran Rp 13,175 miliar.
Kegiatan ini secara administratif dokumen telah lengkap. Namun, proses pengadaan barang dan jasa tersebut tidak kunjung direalisasikan.
“Dalam artian melanggar SOP, karena hasil pekerjaan yang tertera pada kontrak tidak pernah diserahterimakan atau fiktif tapi tetap dilakukan pembayaran,” kata Zulpan.
Dalam hal ini, total pembayaran yang sudah dilakukan senilai Rp 10,204 miliar secara bertahap tiap bulannya sebesar Rp 548 juta dari total Rp 13,175 miliar.
Berkaitan dengan dugaan korupsi ini, sebanyak 40 orang telah dimintai keterangannya. Hingga saat ini, belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara nilai aset yang berhasil diselamatkan yaitu penyitaan uang sebagai barang bukti sebesar Rp 8,959 miliar,” kata Zulpan.
Zulpan menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini termasuk dengan melakukan pemeriksaan intensif terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Penyediaan Data Storage di PT PDS ini.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...