Lima Mati Akibat Gas Berbahaya, Polisi Selidiki Adanya Kelalaian
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Kasus meninggalnya lima orang akibat gas berbahaya di dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh, Tangerang masih terus diselidiki polisi. Penyidik tengah mendalami adanya potensi kelalaian dari pihak vendor terkait insiden tersebut.
“Kami masih menyelidiki yang arahnya ke sana, (pihak) yang memberikan pekerjaan, apakah memang ada pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima, hari Senin (11/10).
Lebih jauh, Deonijiu menyebut pihaknya juga mendalami surat perjanjian kerja antara vendor dan PT Telkom terkait pengerjaan proyek tersebut. Guna mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab penuh.
“Kemudian, untuk para korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk pelaksanaan proses autopsi. Keluarga juga sudah ada yang mengambil (jenazah) dan memakamkannya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian lima orang dalam gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Hasilnya, ditemukan adanya kandungan gas berbahaya yang bercampur air di dalam gorong-gorong tersebut.
“Sementara hasil yang ditemukan adalah gas berbahaya,” kata Kasubid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad, hari Jumat (8/10).
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...