Lima Perusahaan Beli Garam Rakyat di Pamekasan
PAMEKASAN, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak lima perusahaan membeli garam rakyat di Pamekasan, Jawa Timur, pada musim produksi garam tahun ini, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Bambang Edy Suprapto.
"Ini sesuai hasil koordinasi Disperindag bersama pengusaha dan petani garam Pamekasan," kata Bambang di Pamekasan, Madura, hari Minggu (13/9).
Kelima perusahaan garam yang membeli garam rakyat kali ini, masing-masing PT Garam (Persero), PT Budiono Bangun Persada, Garindo Sejahtera Abadi, PT Sumatraco dan PT Ellitstar.
Kelima perusahaan ini, kata Bambang, membeli garam petani untuk garam konsumsi, karena hasil produksi garam rakyat Pamekasan sementara ini kebanyakan merupakan garam konsumsi, sedangkan garam produksi masih sangat terbatas.
Selain kelima perusahaan itu, ada juga koperasi garam di Pamekasan yang juga membeli garam rakyat, dan pedagang pengepul per orangan.
Akan tetapi, sambung dia, baik koperasi, maupun pedagang perorangan, semuanya memasok garam kepada lima perusahaan garam tersebut.
"Jadi sistem pembelian yang diterapkan oleh kelima perusahaan itu tidak membeli langsung ke petani, akan tetapi melalui koperasi dan pedagang perorangan," katanya.
Sehingga, alur distribusi penjualan garam dari petani ke koperasi atau pedagang pengepul perorangan, lalu pihak koperasi dan pedagang tersebut menjual ke perusahaan garam.
Bambang menjelaskan, di Pamekasan luas lahan garam mencapai 917,22 hektare dengan jumlah produksi mencapai 89.282 ton, tersebar di tiga kecamatan.
Masing-masing di Kecamatan Galis seluas 465,67 hektare dengan produksi garam mencapai 43.017 ton, Kecamatan Pademawu seluas 441,05 hektare dengan produksi garam mencapai 44.422 ton dan di Kecamatan Tlanakan seluas 10,5 hektare dengan jumlah produksi mencapai 1.843 ton.
"Dari total luasan lahan 917,22 hektare ini, produktivitasnya mencapai 97,36 ton per hektare, sesuai pendataan yang telah kami lakukan," kata Bambang Edy Suprapto.
Bambang menjelaskan, harga beli garam rakyat di tingkat petani saat ini memang belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni Rp 750 per kilogram.
"Di lapangan, harga beli garam masih dalam kisaran antara Rp 400 hingga Rp 450 per kilogram," katanya.
Hal ini terjadi, karena kualitas garam petani masih belum terlalu bagus, akibat pola produksi masih tradisional.
"Memang ada garam yang sangat bagus, akan tetapi jumlahnya terbatas," pungkasnya. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...