Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:04 WIB | Jumat, 12 Desember 2014

Lindungi Masyarakat dari Produk Ilegal

Acara pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal di Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta.(10/12)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Globalisasi di berbagai bidang, telah mendorong terjadinya peningkatan jenis dan jumlah produk Obat dan Makanan yang beredar di Indonesia.

Salah satu implikasi globalisasi dan pasar bebas, adalah semakin mudahnya produk Obat dan Makanan masuk ke dalam wilayah Indonesia. Selain memberikan pengaruh positif, perdagangan bebas juga memberikan dampak negatif dimana terdapat potensi masuknya berbagai produk Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu. Oleh karenanya pengawasan pre dan post market harus senantiasa ditingkatkan melalui kerja sama dengan jajaran terkait utamanya pengawasan di entry point dan daerah rawan produk ilegal. Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa sebelum acara pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal di Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta (10/12).

Kepala Badan POM yang didampingi oleh perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta Kepala BBPOM di Jakarta, melakukan pemusnahan produk Obat dan Makanan ilegal.

Produk ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 326 item (321.158 kemasan) obat tradisional, kosmetika, serta pangan ilegal hasil pengawasan BBPOM di Jakarta tahun 2013-2014, dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 59 item (70 kemasan) obat tradisional ilegal, 252 item (320.697 kemasan) kosmetik ilegal dan tidak memenuhi syarat, serta 15 item (391 kemasan) pangan ilegal.

Meskipun kerja sama Badan POM dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, Institusi Penegak Hukum Lainnya, serta pemangku kepentingan yang lain sudah terjalin selama ini, namun ke depan perlu terus ditingkatkan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk yang membahayakan kesehatan, utamanya terkait dengan sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera. (pom.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home