Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 05:46 WIB | Jumat, 14 Agustus 2020

Lithuania Sebut Hizbullah Lebanon sebagai Organisasi Teroris

Pendukung Hizbullah di Lebanon. (Foto: dok.AP)

VILNIUS, SATUHARAPAN.COM-Lithuania menyatakan bahwa mengakui Hizbullah Lebanon sebagai organisasi teroris dan melarang anggotanya memasuki negara itu, menurut pernyataan menteri luar negeri Lithuania pada hari Kamis (13/8).

Tindakan terhadap organisasi di Lebanon yang didukung Iran itu dilakukan sembilan hari setelah ledakan mematikan menghancurkan sebagian besar ibu kota Lebanon, Beirut, menewaskan sedikitnya 171 orang.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lembaga dan mitra kami, kami dapat menyimpulkan bahwa Hizbullah menggunakan sarana teroris yang menimbulkan ancaman bagi keamanan sejumlah besar negara, termasuk Lituania," kata kementerian luar negeri.

"Kami berdiri di samping Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belanda dan negara-negara lain yang mencapai kesimpulan yang sama," kata tambahnya Menteri Luar Negeri Lithuania, Linas Linkevicius.

Dia mengatakan, “Kami menghargai kerja sama yang berhasil antara badan keamanan nasional Lituania dan Israel. Kami berterima kasih kepada lembaga-lembaga ini atas kerja signifikan mereka dalam membantu memastikan keselamatan warga kami,” katanya di situs kementerian itu.

Orang yang berafiliasi dengan Hizbullah dilarang memasuki Lituania. Keputusan yang dibuat oleh Departemen Migrasi Republik Lituania didasarkan pada informasi tentang aktivitas orang-orang yang terdaftar di dalam Hizbullah yang mengancam kepentingan keamanan nasional Lituania. Larangan tersebut berlaku selama 10 tahun.

“Kami mendukung orang-orang yang damai di Lebanon dan keinginan mereka agar negara mereka menerapkan reformasi yang diperlukan,” katanya menambahkan. Lithuania baru-baru ini memberikan bantuan kemanusiaan sebesar 50.000 euro ke Lebanon, menyusul dua ledakan mematikan di pelabuhan Beirut pada hari Selasa (4/8).

Sebelum Lituania, Jerman adalah negara terbaru yang menyebutkan Hizbullah sebagai organisasi teroris.

Kementerian Imigrasi di negara itu juga mengatakan telah memutuskan untuk melarang siapa pun yang terkait dengan Hizbullah memasuki Lituania selama sepuluh tahun ke depan, "berdasarkan informasi tentang kegiatan mereka dalam partai yang mewakili ancaman bagi kepentingan Lituania."

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home