Lomba Baca Kitab Kuning PKS Memasuki Babak Grand Final
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa hari Minggu (24/4) ini F-PKS menggelar lomba baca kitab kuning di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
“Kitab kuning ini menjadi sumber ilmu dan rujukan bagi seluruh umat islam, termasuk umat islam di Indonesia. Salah satunya kitab Fathul Muin yang dilombakan, karya Syekh Ahmad Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Mabari Al-Malibari Al-Fananni Asy-Syafii,” kata Jazuli hari Minggu (24/4).
Selain itu, kata Jazuli PKS adalah partai yang menaruh perhatian tinggi terhadap pengembangan tradisi khazanah intelektual Islam. Maka itu kitab kuning yang menjadi tradisi dikalangan pesantren Nusantara ini adalah karya ilmuwan Islam dari banyak negara.
“Saya berharap, dengan adanya lomba baca kitab kuning ini, para santri dan generasi muda pada umumnya, terdorong untuk memasyarakatkan tradisi membaca kitab klasik tersebut di tengah masyarakat, sebagai salah satu cara menghargai karya ulama,” kata dia.
“PKS ingin generasi muda di Indonesia menekankan rasa cintanya terhadap ulama dan ilmu-ilmu klasik islam,” dia menambahkan.
Menurut Jazuli lomba yang masuk ke babak grand final itu dalam rangka puncak perayaan milad ke-18 PKS.
Jazuli berpendapat hadiah juara pertama membca kitab kuning adalah umrah, juara kedua Rp 20 juta, juara ketiga Rp 15 juta, juara harapan pertama Rp 10 juta, juara harapan kedua Rp 7,5 juta dan juara harapan ketiga Rp 5 juta.
Lomba ini diikuti para finalis beserta pendamping pesantren dari 14 provinsi se-Indonesia. Dari beberapa tamu yang hadir, tampak wakil dari PBNU KH Al-Faroji, beberapa pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPR RI, yaitu Sukamta (Sekretaris Fraksi), Iskan Qolba Lubis (Wakil Ketua Fraksi Bidang Kesejahteraan Rakyat), Hermanto, dan sebagainya; Pimpinan DPTP PKS, yaitu Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri, dan Sekjend PKS Mustafa Kamal.
Hadir tiga orang juri, yaitu KH Syuhada Syarkun (Pesantren Salafiyah Tebuireng, Jawa Timur), KH Ahzami Samiun Jazuli (Pengasuh Yayasan Pendidikan Darul Hikmah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat), dan KH Muslih Abdul Karim (Pengasuh Ponpes Baitul Quran, Depok, Jawa Barat).
Kitab Kuning
Menurut wikipedia, Kitab Kuning, dalam pendidikan agama Islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam (diraasah al-islamiyyah) yang diajarkan pada Pondok-pondok Pesantren, mulai dari fiqh, aqidah, akhlaq/tasawuf, tata bahasa arab (`ilmu nahwu dan `ilmu sharf), hadits, tafsir, `ulumul qur'aan, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu`amalah). Dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat (fathah, kasrah, dhammah, sukun), tidak seperti kitab Al-Qur'an. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama.
Kebanyakan naskah para ulama pasca Khulafaa al-Rasyidin ditulis dengan menggunakan Bahasa Arab tanpa harakat, tidak seperti Al-Qur'an pada umumnya. Sebab, tujuan pemberian harakat pada Al-Quran lebih kepada bantuan bagi orang-orang non arab dan penyeragaman. Sedangkan bagi orang yang menguasai tata bahasa Arab maka dapat dengan mudah membaca kalimat tanpa harakat tersebut. Inilah yang kemudian di Indonesia dikenal sebagai Kitab Gundul untuk membedakannya dengan kitab bertulisan dengan harakat.
Sedangkan mengenai penyebutan istilah sebagai Kitab kuning, sebab memang kitab-kitab tersebut kertasnya berwarna kuning, hal ini disebabkan warna kuning dianggap lebih nyaman dan mudah dibaca dalam keadaan yang redup. Ketika penerangan masih terbatas pada masa lampau, utamanya di desa-desa, para santri terbiasa belajar di malam hari dengan pencahayaan seadanya. Meski penerangan kini telah mudah, kitab-kitab ini sebagian tetap diproduksi menggunakan kertas warna kuning mengikuti tradisi, walaupun ada juga yang telah dicetak pada kertas berwarna putih (HVS). Sebab lainnya, adalah karena umur kertas yang telah kuno yang turut membuat kertas makin lama akan menguning dan menjadi lebih gelap secara alami, juga disebutkan ketika dahulu lilin/lampu belum bercahaya putih dan masih kuning maka kertas berwarna putih atau kuning sama saja akan tetap terlihat kuning.(PR)
Editor : Bayu Probo
Bethlehem Persiapkan Natal, Muram di Bawah Bayang-bayang Per...
BETHLEHEM, SATUHARAPAN.COM-Nativity Store di Manger Square telah menjual ukiran kayu zaitun buatan t...