Luhut: Abu Bakar Baasyir Dilarang Tausiah, Bukan Ibadah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, membantah informasi yang menyebutkan bahwa terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir dilarang beribadah setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Menurutnya, yang benar adalah pemerintah tidak mengizinkan Abu Bakar Baasyir melakukan tausiah (ceramah) kepada kelompok lainnya.
Lapas Gunung Sindur tetap menegakkan aturan yang ada. "Jadi, jangan ada berita di-twist di luar, seolah-olah kita melanggar hak asasi manusia. Melarang dia untuk melakukan ibadah. Tidak ada sama sekali," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, hari Kamis (21/4).
Luhut pun menunjukkan foto-foto sejumlah ruangan di Lapas Gunung Sindur yang kini dihuni oleh Abu Bakar Ba’asyir, mulai dari tempat mandi yang dilengkapi shower, tempat beribadah, hingga tempat bersantai untuk minum teh.
Terkait larangan tausiah kepada kelompok lainnya, kata Luhut, demi menghindari penyebaran radikalisme. "Karena ada pengalaman lalu, itu menjadi masalah radikalisasi," tuturnya.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, hari Sabtu (16/4). Ba'asyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur bersama terpidana teroris lainnya, Muhammad Natsirudin. Keduanya ditempatkan di Blok D dan terpisah dari narapidana lain.
Meski demikian, Kepala Lapas Gunung Sindur Gumilar Budimulya mengatakan, Ba'asyir tidak ditempatkan di ruangan khusus atau isolasi. Ruangan yang ditempati Ba'asyir tidak jauh berbeda dengan napi-napi lainnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Indonesia Kirimkan Bantuan 2,7 Juta Dosis Vaksin Polio bOPV ...
YANGON, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa 2,7 juta dosis vaksin Polio...