Luhut: IPT65 Bukan Institusi Resmi Tak Perlu Ditanggapi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah abaikan Internastional People Tribunal (IPT) 1965 yang ingin membongkar kuburan massal di Indonesia. Kuburan massal tersebut berkaitan dengan kasus pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965.
“IPT kan bukan institusi resmi ya jadi tidak perlu ditanggapi,” kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (21/7).
Menurut Luhut, IPT tidak paham Indonesia. Sehingga, pemerintah pun tidak akan bersikap responsif.
“Bagaimana dia mau bicara tentang Indonesia kalau dia tidak tahu Indonesia? Kita tidak perlu bereaksi macam-macam,” kata dia.
Pemerintah sendiri masih belum memutuskan apakah akan menggali lagi kuburan massal yang diduga ada di 21 titik.
“Tapi kita enggak merasa ada kuburan masal yang cukup signifikan yang bisa membuktikan tuduhan mereka itu,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang didapat, kata Luhut, pada saat itu, yang meninggal tidak begitu banyak. Menurutnya, saat ini juga masih menunggu hasil rekomendasi tim verifikasi kuburan massal ini.
“Kita berharap mungkin minggu-minggu depan atau awal bulan depan (rekomendasi) kita sudah dapat,” kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...