Luhut: Jangan Buruk Sangka Indonesia Keluar dari Negara Berkembang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta publik tidak berburuk sangka terkait status Indonesia yang keluar dari negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS).
Hingga saat ini, status Indonesia yang masuk negara maju oleh AS dinilai akan berdampak pada penghentian pemberian fasilitas bebas bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).
"Kalau ada isu dikaitkan dengan kita tidak lagi dikategorikan negara miskin, itu dua hal berbeda. Jadi ada 26 negara yang dikategorikan itu, termasuk Indonesia, Vietnam, dan India juga. Tapi, GSP itu ada deal sendiri. Jadi kalau ada orang bilang ada strategi licik dan segala macam, itu tidak boleh. Jangan kita buruk sangka," katanya dalam kegiatan Coffee Morning bersama awak media di Jakarta, Selasa.
Luhut menjelaskan dalam kunjungannya ke AS pekan lalu, ia bertemu dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) di mana di sana telah ada perkembangan positif mengenai negosiasi fasilitas tersebut bagi Indonesia.
GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang dengan membebaskan bea masuk ribuan produk asal negara-negara tersebut masuk ke negeri Paman Sam.
AS tengah mengkaji ulang fasilitas GSP bagi sejumlah negara termasuk Indonesia. Saat ini, negosiasi masuk tahap finalisasi dan hampir mencapai kesimpulan.
Luhut menambahkan, tim dari USTR akan berkunjung ke Jakarta, pada 2 Maret untuk membahas lebih rinci mengenai fasilitas tersebut.
"Jadi nanti 2 Maret tim USTR akan bertemu dengan tim dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan detail. Jadi nanti kita di situ bisa mendapat fasilitas kira-kira 2,4 miliar dolar AS plus minus. Dan ini akan membuat kita tetap kompetitif," katanya.
Luhut menambahkan, soal perdagangan dengan negeri Paman Sam itu, ia memiliki ide agar ada limited/selected free trade agreement antara AS dengan Indonesia.
Menurut dia, status itu belum sampai free trade agreement yang membutuhkan persetujuan kongres yang lebih panjang. Namun, diharapkan bisa memberikan jaminan kepastian perdagangan yang lebih menguntungkan bagi kedua negara. (Ant)
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...