Luhut Panjaitan Temui Pimpinan KPK Bahas Pencucian Uang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Luhut Panjaitan, Menkopolhukam RI, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dan berbincang langsung dengan pimpinan KPK, Agus Rahardjo, hari Kamis (7/12).
"Saya diundang beliau, jadi ya datang ke sini," katanya kepada awak media ketika pukul 11.30 WIB keluar dari gedung KPK.
"Tadi saya berkunjung untuk bertemu pimpinan KPK baru jadi kita bertukar pikiran dalam banyak hal," tambahnya.
Luhut yang sempat disinggung dalam kasus Freeport "Papa Minta Saham" yang ramai di akhir tahun 2015 itu mengatakan dirinya sebagai Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melihat banyak masalah-masalah dana yang masih bisa ditingkatkan dalam pembayaran pajak.
"Jadi kerja sama nanti adalah antara TPPU, KPK, dan Dirjen Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak negara. Hal itu bisa kita lakukan bersama-sama karena kita semua tahu ada hampir sekian ribu triliun yang belum bayar pajak. Kita mau kejar itu. Kita mau selesaikan itu. Hal itu berkaitan juga dengan tax amnesty, hingga semua bisa bersih ke depan, tidak ada lagi kita memikirkan yang lalu," kata Luhut.
Pada poin kedua, Luhut berbicara tentang kerja sama mengenai informasi penggunaaan local content yang belum berjalan dengan bagus. Luhut berkata hal itu bisa berdampak pada industri di Indonesia karena masih menggunakan banyak imported content.
"Padahal sudah ada keputusan Menteri Perindustrian bahwa sepanjang barang bisa diproduksi di dalam negeri, kita harus menggunakan produk dalam negeri. Dalam SK Menteri, walaupun harganya bisa lebih dari 15 persen, tentu tujuannya untuk memajukan produk dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja," ujar Luhut.
Luhut mengatakan dirinya juga akan bertukar informasi mengenai masalah-masalah yang menyangkut keadaan korupsi. "Presiden sangat komit untuk mendukung tugas KPK ini lebih bagus lagi ke depan," ujarnya.
Ketika ditanya awak media mengenai spesifikasi kasus yang sedang terjadi di TPPU, Luhut mengatakan dirinya belum mau menjabarkan kasus apa yang sudah ada. "Saya belum bisa buka di depan sini," kata Luhut.
Mengenai kasus RJ Lino, Luhut bungkam dan justru menerangkan tax amnesty yang itu tidak berlaku bagi koruptor, teroris, dan kasus narkoba.
"Kita tidak mau melakukan pekerjaan pakai gaduh-gaduh, lebih baik diam-diam tapi hasilnya jelas. Bagi yang belum bayar kita dorong, supaya membayar pajak. Sekarang harapan kami membantu supaya jumlah pembayar pajak lebih banyak dari yang sekarang. Sekarang ini kurang dari satu juta orang yang membayar pajak, jadi biar revenue negara dari pajak itu bisa meningkat," imbuhnya.
"Saya berharap KPK lebih banyak mengusut TPPU karena angkanya besar daripada hanya mengusut yang ratusan juta. Menurut data, bisa sampai triliunan," terangnya.
Luhut tidak berkomentar banyak ketika ditanya mengenai reshuffle kabinet yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dirinya mengatakan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Tanyakan saja ya ke presiden," ujar Luhut menutup pembicaraan.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...