Luhut: Pemberian Amnesti Kelompok Santoso Dipertimbangkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, akan mempertimbangkan pemberian amnesti atau pengampunan terhadap 19 orang kelompok Santoso.
"Kalau mereka mau menjadi masyarakat yang baik dan patuh kepada Undang-undang, kita akan mempertimbangkan dengan menyelesaikan dengan baik-baik." kata dia di Kantor Kementerian koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada hari Jumat (22/7).
Dia juga mengatakan pemerintah masih mempelajari kasus hukum yang dilakukan kelompok Santoso untuk diberikan pengampunan.
"Pemberian pengampunan kepada kelompok Santoso masih dipelajari satu per satu tetapi intinya mereka warga negara Indonesia, kalau mereka berpikir untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi untuk bersama-sama bekerja lagi, kenapa tidak," kata dia.
Dia juga mengatakan, pemerintah bisa saja memberikan abolisi atau amnesti tergantung dari pada kasus.
"Kita tunggu saja, kami akan melihat kasus dari setiap orang yang tergabung kepada kelompok Santoso," kata dia
Sebelumnya, pimpinan kelompok teroris di Poso, Santoso tewas dengan timah panas bersarang di tubuhnya dalam baku tembak di daerah Pesisir Utara Poso, Sulawesi Tengah.
Kontak senjata nan mencekam pada Senin (18/7/2016) petang, terjadi selama 30 menit.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyebutkan, sejumlah ciri fisik pada jenazah itu identik dengan Santoso. Salah satunya yakni tanda tahi lalat di dahinya.
Tanda tahi lalat pada jenazah itu berukuran 0,7 sentimeter, persis seperti ukuran tahi lalat milik Santoso. Selain itu, ada pula bekas luka tembak di bagian paha yang bersarang pada tahun 2007 lalu.
Sidik jari jenazah tersebut pun identik dengan milik Santoso.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...