Luhut: Semua Harga Bahan Bakar Kemungkinan Naik Secara Bertahap
Ini dampak krisis minyak akibat Invasi Rusia di Ukraina. Mulai 1 Pril harga pertamax telah dinaikkan menjadi Rp 12.500 per liter.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kemungkinan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga gas LPG tiga kilogram.
"Overall (secara keseluruhan) akan terjadi (kenaikan)…, Pertalite, Premium belum. Juga gas yang tiga kg (akan naik). Jadi bertahap, 1 April, nanti Juli, bulan September, itu nanti bertahap akan dilakukan oleh pemerintah," kata Menko Luhut Pandjaitan ditemui usai meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur, hari Jumat (1/4) dikutip Antara
Menko Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan perhitungan dengan cermat dan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut. Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal rencana tersebut.
Soal kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax, ia juga menjelaskan banyak negara sudah menaikkan harga. Hal itu terjadi akibat kelangkaan minyak mentah karena konflik Rusia-Ukraina serta kelangkaan minyak nabati. "Kalau ditahan terus, jebol nanti Pertamina. Jadi terpaksa kita harus lepas," katanya.
Kondisi yang ada, kata Luhut, akan menyebabkan harga BBM harus dinaikkan. Begitu pula dengan harga LPG tiga kg. Namun, penyesuaian harga akan dilakukan bertahap. Jatah subsidi untuk rakyat kecil juga dipastikan tidak akan dihilangkan.
"Semua akan naik, nggak ada yang nggak akan naik. Jadi hanya bertahap kita lakukan. Ada yang disubsidi, masih tetap yang untuk rakyat kecil, seperti misalnya LPG tiga kg, dari (tahun) 2007 tidak naik harganya, kan tidak fair," kata Luhut Pandjaitan.
Harga Pertamak Jadi 12.500
PT Pertamina (Persero) menyatakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax naik Rp 3.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp 9.000 per menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," kata Vice President Corporate Communications Pertamina, Fajriyah Usman, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/3).
Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat, harga pertamax naik Rp 3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 per liter.
Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.
Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dikutip Antara.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp16.000 per liter. Harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian pertamax melambung.
Pemerintah Indonesia memandang konflik geopolitik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Selain itu, pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang hanya sebesar 73,36 dolar AS per barel.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...