Pemerintah Bantu Subsidi Upah Karyawan Bergaji di Bawah Tiga Juta Rupiah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja yang gajinya di bawah tiga juta rupiah per bulan. Bantuanakan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja, dan perhitungannya sedang dimatangkan.
Dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya. "Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, hari Senin (4/4).
Bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp 29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun. Itu terdiri dari penanganan kesehatan Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," kata Airlangga.
Tahun 2022 Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster: penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.
Klaster penanganan kesehatan fokus pada melanjutkan penanganan COVID-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi. Klaster perlindungan masyarakat fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem. Dan klaster penguatan pemulihan ekonomi fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...