Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 13:47 WIB | Sabtu, 26 November 2016

MA Norwegia Tolak Jaminan Keamanan Edward Snowden

Edward Snowden. (Foto: Dok satuharapan.com/mnsbc.com)

OSLO, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Agung Norwegia menolak permohonan banding akhir Edward Snowden untuk memastikan jaminan bahwa dia tidak akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) jika dia berkunjung ke Norwegia untuk menerima sebuah penghargaan, Jumat (25/11).

Pengadilan mengatakan pihaknya tidak bisa mengevaluasi permintaan ekstradisi yang diajukan lebih awal sebelum kedatangan pemohon di negara itu.

Snowden, yang merupakan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (National Security Agency/NSA) AS dan tinggal di pengasingan di Rusia, menghadapi tuduhan spionase dan pencurian rahasia negara di AS. Tuduhan tersebut dapat membuatnya dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

Norwegia adalah salah satu negara tempat Snowden mengajukan suaka setelah melarikan diri dari AS pada 2013, tetapi Oslo menyebutkan bahwa pencari suaka harus hadir secara fisik di negara itu untuk dapat mengajukan permohonan.

Dianggap sebagai pengungkap rahasia oleh beberapa pihak sekaligus dianggap pengkhianat oleh pihak lainnya, Snowden memenangkan penghargaan di Norwegia pada 2015, tetapi dia tampaknya tidak bisa menerima penghargaan itu.

Snowden juga dinominasikan untuk Penghargaan Nobel Perdamaian, yang juga diberikan di Norwegia, selama tiga tahun terakhir.(AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home