Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:55 WIB | Minggu, 11 Desember 2016

Mabes Polri: 4 Pelaku Diamankan, 2 DPO Kasus Bom Bekasi

Mabes Polri: 4 Pelaku Diamankan, 2 DPO Kasus Bom Bekasi
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (tengah) menunjukan gambar jenis bom Triacetone Triperoxide (TATP) yang memiliki daya ledak mencapai 300 meter dan memiliki kecepatan sekitar 4.000 kilomenter/jam.yang berhasil diamankan oleh Densus 88 dalam kasus pengungkapan temuan bom di Perum Bintara Jaya VIII, Bekasi yang digelar di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (11/12). Kepolisian Republik Indonesia telah mengamankan empat orang tersangka dan masih ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (FOTO: Dedy Istanto)
Mabes Polri: 4 Pelaku Diamankan, 2 DPO Kasus Bom Bekasi
Foto gambar jenis bom yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dalam kasus temuan bom yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada hari Sabtu (10/12) dengan mengamankan empat orang tersangka dan dua orang masih masuk dalam DPO.
Mabes Polri: 4 Pelaku Diamankan, 2 DPO Kasus Bom Bekasi
Divisi Humas Mabes Polri menggelar jumpa pers terkait dengan pengungkapan temuan bom di kawasan Bekasi, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan dua orang masih DPO.
Mabes Polri: 4 Pelaku Diamankan, 2 DPO Kasus Bom Bekasi
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan kasus temuan bom yang diduga dari jaringan jaringan Jamaah Ansharut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) pimpinan Bahrun Naim dengan mengamankan empat orang tersangka dan dua orang masih dalam pencarian yang digelar di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.
Mabes Polri: 4 Pelaku Diamankan, 2 DPO Kasus Bom Bekasi
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (tengah) menunjukan foto jenis bom yang berhasil diamankan dari para pelaku yang ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengungkapkan kasus temuan bom di Perum Bintara Jaya VIII, Bekasi masih ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada dua orang lagi terduga masih DPO,” kata Awi Setiyono dalam keterangan persnya yang digelar di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari Minggu (11/12).

Awi menambahkan, temuan kasus bom yang terjadi pada hari Sabtu (10/12), Polri telah menetapkan empat orang tersangka, di antaranya MNS, AS, DYN, dan SY. Secara kronologis, pelaku MNS dan AS ditangkap di kawasan Kalimalang pada hari Sabtu (10/12) sekitar pukul 15.40 WIB.

Kemudian penangkapan juga dilakukan pada pelaku DYN yang berada di rumah kontrakan atau kamar kost nomor 104 kawasan Bintara Jaya VIII sekitar pukul 15.50 WIB. Sementara, pelaku SY ditangkap di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah sekitar pukul 18.30 WIB.

“Rencananya bom tersebut akan diledakan di kawasan obyek vital di Jakarta pada hari Minggu ini,” ujar Awi.

Awi mengungkapkan, bom yang ditemukan merupakan jenis bom Triacetone Triperoxide (TATP) yang daya ledaknya mencapai 300 meter dan memiliki kecepatan sekitar 4.000 kilomenter/jam.

Keempat pelaku diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) pimpinan Bahrun Naim. Bahrun Naim merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tokoh di Suriah setelah dia bergabung dengan kelompok radikal Islamic State in Iraq and Syam (ISIS).

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home