Magang bagi Penyandang Disabilitas
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Masalah disabilitas, dalam dunia kerja tentunya disebabkan beberapa faktor, selain belum memiliki kompetensi yang memadai untuk memperoleh pekerjaan, juga pandangan dunia usaha/pasar kerja yang masih meragukan akan kemampuan penyandang disabilitas.
Sosialisasi tentang Undang-undang Nomor 4 tahun 1997, tentang Penyandang Cacat, terutama tentang kuota 1 persen bagi penyandang disabilitas, belum memiliki dampak yang signifikan dalam melindungi penyandang disabilitas di pasar kerja, begitu juga dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, dalam pasal 27, yang memuat tentang hak-hak penyandang disabilitas dalam pekerjaan dan lapangan kerja, implementasinya masih memerlukan dorongan dari berbagai pihak terkait penyediaan kesempatan kerja atas dasar kesetaraan.
“Menyikapi hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam memasuki pasar kerja, maka diperlukan suatu upaya, untuk mempersiapkan skill, attitude, ketrampilan yang membuat mereka siap secara fisik, mental dan vokasional dalam memasuki pasar kerja dalam bentuk pelatihan kerja,” kata Eva Rahma Kasim,Kasubdit RS Orang Dengan Kecacatan (ODK) Tubuh dan BPPK (Bekas Penderita Penyakit Kronis), dalam sambutannya (26/5), pada kegiatan Pembekalan Petugas UPT dalam rangka magang Penerima Manfaat Disabilitas Tubuh dana BPP Kronis di Perusahaan Tahun 2015, di Hotel Permata Bogor (26 s/d 29 Mei 2015).
Diikuti oleh 45 orang peserta dari Unit Pelaksana Terknis (UPT) Pusat, LKS/ Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD ) dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
“On The Job Training atau biasa dikenal dengan magang , adalah salah satu metode yang dapat digunakan bagi penyandang disabilitas, yang ditempatkan di tempat kerja dibawah bimbingan dan pengawasan pendamping yang berpengalaman,” kata Eva.
“Dengan metode ini diharapkan, penyandang disabilitas memperoleh pengalaman secara praktis tentang pengetahuan dan ketrampilan, kesadaran yang meningkat akan tanggung jawab dan komitmen terhadap profesinya, serta meningkatkan rasa percaya dirinya dalam menghadapi tantangan pekerjaan yang diperoleh melalui pengalaman kerja, “ kata Eva.
Eva juga mengatakan, Kementerian Sosial telah memiliki 9 lokasi Pos Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Penyandang Disabilitas yang berada di Provinsi Jatim, Jateng, Jogja, Banten dan DKI Jakarta, yang fungsinya antara lain, adalah sebagai rujukan untuk mendapatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas sesuai kebutuhan.
“ Rehabilitasi vokasional bagi penyandang disabilitas, bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia penyandang disabilitas, agar mereka dapat diberdayakan pada sektor-sektor lapangan kerja formal,” kata Yulia Suhartini (Kepala Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa /BBRVBD) Cibinong.
Selanjutnya ia mengatakan, tahap terakhir dalam proses rehabilitasi vokasional adalah, Praktek Belajar Kerja (PBK) di berbagai perusahaan, dengan maksud untuk mengaplikasikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang telah didapatkan selama pelatihan.
“Usaha dan upaya dari semua pihak dalam meberikan ruang yang lebih bagi penyandang disabilitas tidak hanya akan menguntungkan karyawan penyandang disabilitas, tetapi juga bagi perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas dan masyarakat luas,” kata Frank Schneider ( dari Inclusion of person with disabilities social protection programme) dalam paparannya kepada para peserta.
“Dengan memperkerjakan penyandang disabilitas, pengusaha bisa mendpatkan manfaat dalam berbagai hal, seperti konstribusi bagi kemajuan perusahaan, karena merka memiliki mentalitas pekerja keras dan terampil secara teknis,perusahaan juga sangat menghargai kehandalan mereka yang luar biasa,loyalitas yang tinggi serta kemampuan bersosialisasi yang baik, “ katanya.
Melalui penciptaan kesempatan dan aksesibilitas yang tepat, penyandang disabilitas tidak lagi akan menjadi beban masyarakat, tetapi dapat menjadi asset bangsa dan mampu memberikan konstribusi positif bagi kemajuan bangsa di berbagai sektor pekerjaan. (kemsos.go.id)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...