Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Puluhan mahasiswa Atma Jaya berunjuk rasa di depan istana presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (13/11). Mereka meminta pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat salah satunya adalah terhadap peristiwa Semanggi I.
Menurut mereka hingga kini kasus Semanggi I dan kasus pelanggaran HAM berat lainnya terhenti di tangan Jaksa Agung dengan alasan terhadap peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II pelakunya sudah diadili melalui pengadilan militer. Mereka menganggap hal tersebut adalah alasan yang menyesatkan publik.
Menurut mereka dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II adalah peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur oleh UU No. 26 Tahun 2000. Untuk mengadili kejahatan tersebut adalah menggunakan yurisdiksi pengadilan HAM, bukan pengadilan militer karena kejahatan yang telah dilakukan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Maka itu mereka meminta, sebagai langkah awal komitmen Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK terhadap persoalan pelanggaran HAM harus segera dibuktikan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...