Mahasiswa UII Galang Dukungan Selamatkan KPK dan Polri
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi galang dukungan selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Aksi yang dilakukan pada Senin (26/1) di depan Kampus Fakultas Hukum UII, Jalan Taman Siswa No. 158, Yogyakarta ini bertajuk “1.000 Dukungan Selamatkan KPK RI dan Polri dari ‘Politikus’ Berjubah ‘Penegak Hukum’”.
Dekan Fakultas Hukum UII yang ditemui usai aksi menyatakan keprihatinannya terkait dengan adanya upaya pelemahan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, civitas akademika UII juga berharap bahwa presiden mampu bersikap tegas, adil, dan keluar dari berbagai tekanan dari kelompok-kelompok politik.
“Kami selaku civitas akademika UII merasa prihatin terhadap upaya-upaya pelemahan hukum yang menyangkut persoalan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, kami mengharapkan bahwa presiden bisa bertindak adil, tegas, dan mampu keluar dari tekanan kelompok-kelompok politik. Presiden itu dipilih oleh rakyat, jadi sudah seharusnya lepas dari kepentingan kelompok politik,” demikian disampaikan oleh Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M. Hum, Dekan Fakultas Hukum UII.
Di luar harapan terhadap kepala negara, secara khusus Aunur juga mengapresiasi kinerja presiden yang mampu membentuk tim 7 (tujuh). Tim yang diisi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan masukan kepada presiden terkait polemik yang kini tengah melanda institusi KPK dan Polri.
“Saya mengapresiasi presiden terkait dengan pembentukan tim 7. Harapannya tim ini bisa memberikan masukan yang berarti terkait dengan masalah yang melibatkan dua institusi penegak hukum ini,” ujar Aunur.
Secara umum, aksi “1.000 Dukungan Selamatkan KPK RI dan Polri dari ‘Politikus’ Berjubah ‘Penegak Hukum’” ini menuntut tiga hal, pertama, membebaskan KPK dan Polri dari segala upaya politisasi karena keduanya adalah lembaga penegak hukum yang harus netral dari beragam kepentingan politik. Kedua, penghentian polemik antara KPK dan Polri karena hanya akan memunculkan dampak yang negatif bagi penegakan hukum. Dan ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah yang tegas terkait dengan polemik antara KPK dan Polri.
Editor : Eben Ezer Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...