Mahfud MD: Bentrok Antaranggota TNI dan Polri Bukan Gejala Umum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa insiden bentrok antaranggota TNI dan Polri bukan gejala umum meski sempat beberapa kali terjadi.
"Soal bentrok itu, sering, ya, terjadi atau kerap kali terjadi, sama juga perkelahian sering terjadi juga. Tapi, itu kan tidak gejala umum, sekali-sekali," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/2).
Mahfud memahami bahwa bentrokan sesekali bisa saja terjadi antaranggota kedua institusi tersebut karena masalah kesalahpahaman, tetapi dapat segera diselesaikan.
Seperti yang baru saja terjadi di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Kamis (27/2) lalu, yang mengakibatkan enam orang terluka, termasuk warga sipil dan Kantor Polsek Pahae Julu mengalami kerusakan.
"Itu sudah diselesaikan oleh Panglima bersama Kapolri bahwa itu terjadi kesalahpahaman dan tidak ada insiden lanjutan dari itu," kata Mahfud.
Sebelumnya diwartakan, terjadi bentrok antara personel Polsek Pahae Julu dan anggota TNI Kompi Senapan A Yonif 123 Rajawali Lapo Gambiri.
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah juga menyampaikan permohonan maaf kepada personel Polri maupun warga masyarakat sipil terkait kejadian kesalahpahaman antara Danki Senapan A Yonif 123/RW dengan Kapolsek Pahae Julu, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (27/2).
"Saya cukup sedih karena kejadian seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi," ujar Pangdam I/BB bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, saat berkunjung ke Polsek Pahae Julu di Desa Janji Natogu, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (1/3) lalu.
Kunjungan Pangdam I/BB bersama Kapolda Sumut untuk menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang sempat terusik pascainsiden Pahae tersebut.
Ia mengatakan atas nama pribadi dan sebagai Pangdam/BB menyampaikan permohonan maaf kepada para korban, baik polisi maupun masyarakat atas kejadian salah paham yang sempat terjadi di wilayah ini.
Fadhilah juga memastikan peristiwa ini sedang diusut sampai tuntas oleh tim investigasi Kodam I/BB yang dipimpin Asintel Kasdam I/BB Kolonel Inf Baginta Bangun bersama Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Sudarma Setiawan, serta tim Polda Sumut yang dipimpin Kabid Propam Polda Sumut AKBP Donal P Simanjuntak.
"Proses hukum akan ditegakkan, dan siapapun yang bersalah pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap jenderal bintang dua itu. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...