Mahfud MD: Voting Tidak Apa Asal Jangan saling Jegal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa pemilihan ketua MPR bisa saja dilakukan dengan cara voting asal tidak saling jegal.
“Kalau dalam suasana yang demokratis selama ini, kalau sudah memilih orang itu memang susah untuk musyawarah mufakat. Oleh sebab itu asal sportif, voting tidak apa, asal jangan saling jegal, jangan saling curang,” kata Mahfud MD usai memberikan seminar mengenai pajak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (7/10).
Namun, Mahfud juga mengatakan bahwa mustahil jika pemilihan ketua MPR dilakukan secara musyawarah di parlemen. Menurutnya, kemungkinan penentuan pimpinan MPR akan dilakukan melalui sistem voting.
“Selama ini kan kalau memilih orang musyawarah mufakat itu hampir tidak mungkin, kecuali sejak awal sudah dikendalikan oleh satu kekuatan.”
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan bahwa mayoritas legislator periode 2014-2019 akan menyepakati usulan pemilihan pimpinan MPR dipilih melalui musyawarah. Oleh karena itu, Irman saat ini sedang berusaha untuk melobi Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen.
DPD bersama dengan KIH sebelumnya mengusulkan agar pemilihan pimpinan MPR dilakukan secara musyawarah mufakat. KIH bahkan memberikan posisi ketua MPR kepada DPD sementara empat kursi wakil ketua MPR akan dibagi rata antara KIH dan KMP.
Irman berharap DPD pada pemilihan pimpinan MPR mendatang bisa berlangsung secara kondusif, tidak seperti pemilihan di DPR. Pemilihan pimpinan DPR dilakukan dengan voting sehingga KIH tidak mendapatkan kursi pimpinan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...