Mahfud: Tak Ada yang Ditahan Penolakan Bangun Gereja Karimun
PANGKALPINANG, SATUHARAPAN.COM - Terkait adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan tidak ada orang yang ditahan dalam kasus tersebut.
"Saya pastikan tidak ada orang yang ditahan. Saya sudah telepon Kapolri untuk memastikan hal itu dan dijawab tidak ada satupun yang ditahan. Saya bilang jangan sampai ada yang ditahan dan jangan ada pemanggilan dahulu sampai suasana kondusif," kata Mahfud MD usai berkunjung di Keuskupan Pangkalpinang, Kamis (27/2).
Mahfud MD meminta masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus meningkatkan kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Setelah saya silaturahim ke Keuskupan Pangkalpinang yang meliputi Babel dan Kepri, berdasarkan info Uskup Mgr Adrianus Sunarko OFM bahwa di sini semuanya berjalan baik dan mudah-mudahan masyarakat tidak terpancing dengan berita-berita yang tidak jelas yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama," katanya.
Berdasarkan kunjungan tersebut, mereka sependapat untuk bersama-sama menjaga kehidupan beragama dan memperlakukan umat beragama tidak tergantung pada jumlah pemeluknya, karena semua pemeluk agama memiliki kedudukan sama di depan konstitusi dan hukum di Indonesia.
"Kami berkeyakinan kalau orang melaksanakan ajaran agamanya dengan baik, maka masyarakat dan negara akan baik, Agama apa saja. Kita mendorong pemerintah agar semua umat beragama itu mengikuti ajaran agamanya dengan baik karena jika dilaksanakan dengan benar akan tercapai kedamaian dan kemajuan," katanya.
Uskup Keuskupan Pangkalpinang, Mgr Adrianus Sunarko OFM mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian pemerintah, khususnya Presiden terkiat masalah penolakan gereja di Karimun.
"Kami berterima kasih juga pada Pak Mahfud telah menyempatkan diri datang ke Keuskupan Pangkalpinang untuk silaturahim dan berbicara bersama. Tadi pak Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah melindungi hak kaum beragama apapun untuk melaksanakan ibadah dan hak-hak yang melekat padanya sebagai warga negara Indonesia," katanya. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...