Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Berikan Palestina Hak-hak baru dan Upaya Keanggotaannya di PBB
PBB, SATUHARAPAN.COM-Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada hari Jumat (10/5) memberikan suara dengan selisih yang besar untuk memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina dan meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB yang ke-194.
Badan dunia tersebut menyetujui resolusi yang disponsori Arab dan Palestina dengan suara 143-9 dan 25 abstain. Amerika Serikat memberikan suara menentangnya, bersama dengan Israel, Argentina, Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.
Pemungutan suara tersebut mencerminkan dukungan global yang luas terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, dengan banyak negara menyatakan kemarahan atas meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza dan ketakutan akan serangan besar-besaran Israel di Rafah, sebuah kota di selatan di mana sekitar 1,3 juta warga Palestina mencari perlindungan.
Hal ini juga menunjukkan meningkatnya dukungan terhadap Palestina. Resolusi Majelis Umum pada 27 Oktober yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza disetujui 120-14 dengan 45 abstain. Hal ini terjadi hanya beberapa pekan setelah Israel melancarkan serangan militernya sebagai respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan, yang menewaskan 1.200 orang.
Meskipun resolusi yang dikeluarkan pada hari Jumat memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan baru, resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa Palestina tetap menjadi negara pengamat non anggota tanpa keanggotaan penuh di PBB dan hak untuk memberikan suara di Majelis Umum atau konferensi mana pun.
Amerika Serikat telah menegaskan bahwa mereka akan memblokir keanggotaan dan status kenegaraan Palestina sampai perundingan langsung dengan Israel menyelesaikan masalah-masalah utama, termasuk keamanan, perbatasan dan masa depan Yerusalem, serta mengarah pada solusi dua negara.
Wakil Duta Besar AS, Robert Wood, mengatakan pada hari Jumat bahwa agar AS dapat mendukung negara Palestina, perundingan langsung harus menjamin keamanan dan masa depan Israel sebagai negara Yahudi yang demokratis dan bahwa warga Palestina dapat hidup damai di negara mereka sendiri.
AS juga memveto resolusi dewan yang didukung banyak pihak pada 18 April yang akan membuka jalan bagi Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Berdasarkan Piagam PBB, calon anggota PBB harus “cinta damai” dan Dewan Keamanan harus merekomendasikan penerimaan mereka ke Majelis Umum untuk mendapatkan persetujuan akhir. Palestina menjadi negara pengamat non anggota PBB pada tahun 2012.
Amerika Serikat menganggap resolusi hari Jumat ini sebagai upaya untuk menghindari ketentuan Piagam, Wood menegaskan kembali pada hari Kamis.
Berbeda dengan resolusi di Dewan Keamanan, tidak ada veto di Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang. Resolusi hari Jumat ini memerlukan dua pertiga mayoritas anggota yang memberikan suara dan memperoleh jauh lebih banyak suara dari minimum 118 suara.
Sekutu AS mendukung resolusi tersebut, termasuk Prancis, Jepang, Korea Selatan, Spanyol, Australia, Estonia dan Norwegia. Namun negara-negara Eropa sangat terpecah.
Resolusi tersebut “menetapkan” bahwa negara Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota – menghilangkan istilah asli yang menurut penilaian Majelis Umum PBB adalah “negara yang cinta damai.” Oleh karena itu, mereka merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali permintaannya dengan “baik.”
Dorongan baru untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB terjadi ketika perang di Gaza telah menjadikan konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung lebih dari 75 tahun menjadi pusat perhatian. Pada berbagai pertemuan dewan dan majelis, krisis kemanusiaan yang dihadapi warga Palestina di Gaza dan pembunuhan lebih dari 34.000 orang di wilayah tersebut, menurut pejabat kesehatan Gaza, telah menimbulkan kemarahan dari banyak negara.
Sebelum pemungutan suara, Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB, mengatakan kepada hadirin dalam pidato yang emosional bahwa “Tidak ada kata-kata yang dapat menggambarkan arti kehilangan dan trauma tersebut bagi warga Palestina, keluarga mereka, komunitas mereka, dan bagi bangsa kita secara keseluruhan.”
Dia mengatakan warga Palestina di Gaza “telah terdesak hingga ke ujung jalur, ke ambang kehidupan” ketika Israel mengepung Rafah.
Mansour menuduh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bersiap “membunuh ribuan orang untuk menjamin kelangsungan politiknya” dan bertujuan untuk menghancurkan rakyat Palestina.
Dia menyambut baik dukungan kuat resolusi tersebut dan mengatakan kepada AP bahwa 144 negara kini telah mengakui negara Palestina, termasuk empat negara sejak 7 Oktober, semuanya berasal dari Karibia.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, dengan keras menentang resolusi tersebut, dan menuduh negara-negara anggota PBB tidak menyebutkan serangan Hamas pada 7 Oktober dan berusaha “memberikan hak dan keistimewaan kepada Nazi di zaman modern.”
Dia mengatakan jika pemilu diadakan hari ini, Hamas akan menang, dan memperingatkan anggota PBB bahwa mereka “akan memberikan hak istimewa dan hak kepada negara teror Hamas di masa depan.” Dia mengangkat foto Yahya Sinwar, dalang serangan Hamas terhadap Israel, dan mengatakan bahwa seorang teroris “yang tujuannya adalah genosida Yahudi” akan menjadi pemimpin Palestina di masa depan.
Erdan juga menuduh majelis tersebut menginjak-injak Piagam PBB, dengan mencantumkan dua halaman yang bertuliskan “Piagam PCC” dalam mesin penghancur kecil yang dia angkat.
Asal Rancangan akhir resolusi tersebut diubah secara signifikan untuk mengatasi kekhawatiran tidak hanya dari AS tetapi juga dari Rusia dan China, kata tiga diplomat Barat, yang berbicara tanpa menyebut nama karena perundingan bersifat pribadi.
Rancangan pertama akan memberi Palestina “hak dan keistimewaan yang diperlukan untuk memastikan partisipasi penuh dan efektif” dalam sidang-sidang majelis dan konferensi PBB “sejajar dengan negara-negara anggota.” Pernyataan tersebut juga tidak menyebutkan apakah Palestina dapat memberikan suara di Majelis Umum.
Menurut para diplomat tersebut, Rusia dan China, yang merupakan pendukung kuat keanggotaan Palestina di PBB, khawatir bahwa pemberian hak dan keistimewaan yang tercantum dalam lampiran dapat menjadi preseden bagi calon anggota PBB lainnya – di mana Rusia mengkhawatirkan Kosovo dan China terkait Taiwan.
Berdasarkan undang-undang yang sudah lama dikeluarkan oleh Kongres AS, Amerika Serikat diharuskan untuk memotong pendanaan bagi badan-badan PBB yang memberikan keanggotaan penuh kepada negara Palestina, yang dapat berarti pemotongan iuran dan kontribusi sukarela kepada PBB dari kontributor terbesar negara tersebut.
Rancangan akhir yang telah dipilih tidak lagi berisi pernyataan yang akan menempatkan Palestina “sejajar dengan negara-negara anggota.” Dan untuk mengatasi kekhawatiran China dan Rusia, mereka memutuskan “dengan dasar pengecualian dan tanpa menetapkan preseden” untuk mengadopsi hak dan keistimewaan yang tercantum dalam lampiran tersebut.
Pernyataan tersebut juga menambahkan ketentuan dalam lampiran yang mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak memberikan Palestina hak untuk memilih di Majelis Umum atau mengajukan calon badan-badan PBB.
Apa yang diberikan oleh resolusi tersebut kepada Palestina adalah hak untuk berbicara mengenai semua permasalahan tidak hanya yang terkait dengan Palestina dan Timur Tengah, untuk mengusulkan item agenda dan memberikan jawaban dalam perdebatan, dan untuk bertugas di komite utama majelis. Hal ini juga memungkinkan warga Palestina untuk berpartisipasi dalam PBB dan konferensi internasional yang diselenggarakan oleh PBB, namun tanpa hak untuk memilih.
Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, pertama kali menyampaikan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota PBB pada tahun 2011. Permohonan tersebut gagal karena Palestina tidak mendapatkan dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota Dewan Keamanan.
Mereka maju ke Majelis Umum dan memperoleh lebih dari dua pertiga suara mayoritas sehingga status mereka dinaikkan dari negara pengamat PBB menjadi negara pengamat non-anggota. Hal ini membuka pintu bagi wilayah Palestina untuk bergabung dengan PBB dan organisasi internasional lainnya, termasuk Pengadilan Kriminal Internasional.
Dalam pemungutan suara Dewan Keamanan pada tanggal 18 April, Palestina mendapat lebih banyak dukungan untuk keanggotaan penuh di PBB. Hasil pemungutan suara menghasilkan 12 suara mendukung, Inggris dan Swiss abstain, dan Amerika Serikat memberikan suara tidak dan memveto resolusi tersebut. (AP)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...