Makedonia Ajukan Kebiri Kimia untuk Pedofil
SKOPJE, SATUHARAPAN.COM Pemerintah Makedonia mengajukan kebiri kimia bagi terdakwa pedofil dalam sebuah konsep rancangan undang-undang yang diajukan ke parlemen untuk meminta persetujuan, kata pejabat, Kamis (14/11).
Pemerintah mengambil sebuah RUU baru yang akan menambah hukuman bagi para pedofil dan memperkenalkan kebiri kimia, kata juru bicara Aleksandar Gjorgiev kepada AFP.
Debat dan pemungutan suara di parlemen mengenai RUU itu belum ditetapkan.
Menteri Kebijakan Sosial Dime Spasov mengatakan kebiri kimia itu obat-obatan yang diberikan untuk mengurangi aktivitas seksual, yang akan diberikan di fasilitas khusus setiap enam bulan, setelah pembebasan seorang terdakwa dari penjara.
Menurut RUU itu, orang yang baru pertama kali didakwa bisa memilih untuk diberikan obat daripada meminta pengurangan masa tahanan, sementara orang yang sudah beberapa kali menjadi terdakwa secara otomatis akan diperintahkan untuk menjalankan sebuah prosedur.
Rusia, Denmark, dan Polandia termasuk dalam negara yang sudah memperkenalkan kebiri kimia.
RUU tersebut juga mencakup tambahan hukuman penjara untuk para terdakwa, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup bagi pelecehan seksual yang paling berat terhadap anak-anak.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk melindungi anak-anak dari pelecehan yang paling mengerikan, kata Spasov. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...